Daftar Anggota
  • Berita
  • Pemuda Perindo Ingin KPK Kuat Menjaga Kedaulatan Hukum Memberantas Korupsi
placeholder-news

Pemuda Perindo Ingin KPK Kuat Menjaga Kedaulatan Hukum Memberantas Korupsi

Rabu 19 Mei 2021 13:34 WIB

JAKARTA - Pemuda Perindo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diperkuat dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi. Demikian dikatakan Ketua Umum Pemuda Perindo Effendi Syahputra di Jakarta, Selasa (18/5/2021) ketika disinggung soal keputusan Presiden Joko Widodo yang menolak pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai tindak lanjut dari pengalihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Effendi mengatakan di tengah kondisi saat ini, KPK masih menjadi ujung tombak untuk memberangus korupsi dan harus terus didukung. KPK jangan dijadikan sebagai dagelan politik semata oleh kelompok tak bertanggungjawab yang ingin meruntuhkan lembaga antirasuah itu. "Kita berharap KPK tidak dijadikan alat politik segelintir kelompok," ungkap Effendy. Organisasi sayap Partai Perindo itu berharap KPK kembali memiliki kekuatan sebagaimana awal KPK berdiri. Tujuannya agar kedaulatan hukum di Tanah Air ini tidak dirongrong oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. "Kita ingin KPK kuat dan power lagi dalam menjaga kedaulatan hukum kita terutama dalam hal pemberantasan korupsi di Tanah Air," ungkap Effendy. Terkait dengan konflik internal antara pegawai dan pimpinan KPK, Pemuda Perindo tetap berpikir positif bahwa masalah tersebut dapat diselesaikan. Namun, menurutnya, jika melihat kebijakan-kebijakan yang ada cenderung menjauh dari semangat pemberantasan korupsi yang tentunya perlu dilakukan evaluasi. "Kita akan menekan bahwa kepemimpinan ini layak dievaluasi, dan kita minta Presiden Jokowi ikut memperhatikan ini agar semangat pemerintahan dalam penegakan hukum dan anti-korupsi nyata serta sesuai fakta di lapangan," tutup Effendi. Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan TWK tidak serta merta dijadikan dasar kelulusan menjadi ASN. Hal itu diungkapkan Jokowi terkait nasib pegawai KPK yang tidak lolos TWK dalam proses pengalihan status menjadi ASN. Terkait hal tersebut Jokowi menilai agar TWK tidak dijadikan sebagai satu-satunya dasar kelulusan menjadi ASN. “Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (17/5/2021) lalu.