Pendaftaran Bacaleg Dibuka, Partai Perindo Deliserdang Haramkan Mahar bagi Bacaleg
Senin 05 September 2022 17:34 WIBDELISERDANG - DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Deliserdang telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) sejak 1 September. Sudah 8 bacaleg yang mengembalikan formulir pendaftaran.
Ketua DPD Partai Perindo Deliserdang, Gunung Siagian mengatakan pendaftaran Bacaleg ini sudah dibuka sejak 1 September atas dasar instruksi Ketua Umum Harry Tanoesoedibjo.
"Sejak tanggal 1 September kemarin kita buka pendaftaran sudah ada 15 Bacaleg yang mengambil formulir ke kita. Tapi baru 8 orang yang sudah mengembalikan formulir hingga hari ini," ujar Gunung didampingi Sekretaris DPD Partai Perindo, Muhammad Aswanto, Senin (5/9/2022).
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Ditegaskannya, untuk pendaftaran Bacaleg di Partai Perindo tidak dibenarkan adanya mahar. "Untuk mahar, di Partai Perindo tidak ada. Sudah kita arahkan dan atensikan ke Ketua Kecamatan untuk diharamkan adanya mahar bagi Bacaleg," tegasnya.
Anggota DPRD Deliserdang ini menuturkan dari pendaftaran Bacaleg sudah ada yang mendaftar di masing-masing daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Deliserdang.
"Itu dari dapil 1 hingga dapil 6 juga sudah ada yang mendaftar," ucapnya.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Setelah nantinya pendaftaran berakhir bulan Desember 2022, sambung Gunung, Bacaleg akan mengikuti fit and proper test untuk diseleksi dan ditetapkan sebagai caleg dari Partai Perindo Deliserdang.
"Bacaleg kita terima ada dari internal (kader), ada juga dari eksternal yang bukan kader. Nantinya juga akan kita lakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) sebagai Bacaleg dari Partai Perindo," pungkasnya.
Okezone


