Pengurus Partai Perindo Kota Palu Datangi KPU Laporkan LHKPN Dua Anggota Legislatif Terpilih
Senin 22 Juli 2024 10:28 WIBPALU -- Bertempat di kantor KPU Kota Palu, Ketua Divisi Teknis KPU Palu Iskandar Lembah menerima sekretaris dan bendahara Partai Perindo Kota Palu, Sabtu, (20/7/2024).
Kedatangan pengurus Partai Perindo Palu dalam rangka penyerahan bukti tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon terpilih DPRD Kota Palu hasil Pemilu 2024.
Yakni dari daerah pemilihan kota palu 1 dan 3 meliputi kecamatan Mantikulore dan Palu selatan atas nama Reinhard Vester Tamma dan Andika Riansa Mustaqim.
Penerimaan bukti tanda terima LHKPN tersebut sesuai PKPU 6 Tahun 2024 wajib diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota oleh calon terpilih melalui petugas penghubung masing-masing partai politik.
"Laporan harta kekayaan penyelenggara negara oleh setiap pejabat negara dilaporkan kepada KPK secara online sebagai bukti kontrol atas kenaikan dan perolehan harta pejabat negara. Hal ini demi menjaga akuntabilitas dan transparansi perolehan harta setiap pejabat negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkap Iskandar.
RRI.co.id


