Daftar Anggota
  • Berita
  • Penuduh Ketua DPD Partai Perindo Malang sebagai Anggota HTI Harus Bertanggungjawab
Penuduh Ketua DPD Partai Perindo Malang sebagai Anggota HTI Harus Bertanggungjawab
Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly saat melaporkan kasusnya di kantor kepolisian setempat

Penuduh Ketua DPD Partai Perindo Malang sebagai Anggota HTI Harus Bertanggungjawab

Jumat 13 Mei 2022 17:47 WIB

MALANG - Kasus tuduhan terhadap Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terus menuai kecaman. Tak terkecuali dari Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo Ahmad Rofiq.

Pihaknya menegaskan, Partai Perindo maupun kadernya sama sekali tidak terkait dengan organisasi terlarang. Sebagai sebuah partai politik, Partai Perindo sangat berkomitmen dan begitu taat terhadap aturan undang-undang yang ada. 

"Tuduhan tersebut salah alamat. Yang menuduh harus bertanggung jawab penuh," tegas Rofiq, Kamis (12/5/2022).

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Tuduhan ini sangat melukai dan merugikan Partai Perindo. Apa yang selama ini diperjuangkan oleh para kader Partai Perindo bisa dianggap oleh masyarakat menjadi tidak ada, khususnya dalam kaitan kebangsaan. 

"Padahal kita tahu, bagaimana Ketua (DPD Partai Perindo) Kota Malang itu pemikiran dan gagasannya sangat terbuka. Semua yang dilakukan juga untuk kemajuan masyarakat dan tidak membeda-bedakan antara yang satu dengan yang lain, semua dirangkul," tuturnya.

Tuduhan tersebut kian miris, manakala dilakukan oleh kader sebuah partai politik. Menurutnya, hal tersebut bisa membahayakan masa depan demokrasi ke depannya, di mana antar para kader bangsa menjadi tidak saling mempercayai.

"Jadi yang memfitnah itu harus dihukum seberat-beratnya. Partai Perindo sangat dirugikan, harus ada sanksi yang sangat tegas," paparnya.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Untuk itu, DPP Partai Perindo akan mengawal terus perkembangan dari kasus ini. Sebab, kembali lagi jika tuduhan ini sangatlah merugikan nama baik partai maupun kader dari Partai Perindo. Sudah barang tentu, DPP akan mengawal terus perkembangan dari kasus ini.

"Kami akan kawal terus sehingga nama Partai Perindo bisa terecovery," pungkasnya.

Sementara itu, informasi yang diterima JatimTIMES.com, terdapat tiga oknum yang dilaporkan terkait tuduhan terhadap Ketua DPD Partai Perindo Kota Malang.

Dua di antaranya diketahui merupakan kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berinisial SS dan DDH yang diduga merupakan kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). 

Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Sekjen dari PSI Dea Tunggaesti dan Sekjen Hanura Kodrat Shah perihal kadernya yang dilaporkan atas tuduhan terebut, belum memberikan respon hingga berita ini diturunkan.

Malangtimes