Daftar Anggota
  • Berita
  • Penuhi Persyaratan Verifikasi Faktual, Partai Perindo Brebes Siap Hadapi Pemilu 2024
Penuhi Persyaratan Verifikasi Faktual, Partai Perindo Brebes Siap Hadapi Pemilu 2024
KPUD melakukan verifikasi faktual di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Brebes. Foto/iNews TV/Yunibar

Penuhi Persyaratan Verifikasi Faktual, Partai Perindo Brebes Siap Hadapi Pemilu 2024

Jumat 21 Oktober 2022 08:33 WIB

BREBES - DPD Partai Perindo Kabupaten Brebes, mampu menuntaskan proses verifikasi faktual. Proses verifikasi faktual tersebut, dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Brebes, dengan pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Brebes.

Berkas-berkas milik DPD Partai Perindo Kabupaten Brebes, yang diperiksa oleh tim verifikator dari KPU Kabupaten Brebes, telah memenuhi persyaratan.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Proses verifikasi faktual dilangsungkan di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Brebes, di Jalan Ahmad Yani.

Komisioner KPU Kabupaten Brebes, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ita Lestianingsih mengatakan, dalam verifikasi faktual ini yang diperiksa antara lain kepengurusan partai, struktur organisasi, domisili kantor partai politik, dan keterwakilan perempuan.

"Verifikasi faktual dilaksanakan selama dua hari. Sementara hasil verifikasi faktual, akan dikirimkan ke KPU pusat untuk bahan pertimbangan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024," ungkap Ita Lestianingsih.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Brebes, Sulaiman Rahmat mengatakan, dari hasil verifikasi faktual kepengurusan partai, keterwakilan perempuan dan domisili kantor, Partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat.

"Kami tengah menyiapkan verifikasi faktual terhadap keanggotaan Partai Perindo Kabupaten Brebes. Kami berharap, dengan kesiapan pengurus dan kader, DPD Partai Perindo Kabupaten Brebes lolos verifikasi faktual untuk dapat mengikuti Pemilu 2024," pungkasnya.

SINDOnews.com