Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, Partai Perindo Kota Serang Siap Gaspol di Pemilu 2024
Senin 24 Oktober 2022 14:53 WIBSERANG - DPD Partai Perindo Kota Serang, Banten menjalani verifikasi secara faktual dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani Kota Serang, senin (17/10/2022) siang.
Dari hasil verifikasi faktual KPU, Partai Perindo Kota Serang dinyatakan memenuhi syarat sesuai data kepengurusan, kantor partai, keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Selain untuk membuktikan keabsahan kepengurusan, verifikasi faktual ini untuk memastikan keberadaan kantor Partai Perindo Kota Serang hingga tahapan Pemilu 2024 berakhir. Serta membuktikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di susunan kepengurusan partai politik.
Ketua KPU Kota Serang Fierly Mabruri, mengatakan dari 3 elemen yang dilakukan faktualisasi, keseluruhan dokumen dihadirkan Partai Perindo Kota Serang sudah sesuai.
Partai Perindo Kota Serang pun menghadirkan kepengurusan, sekertaris, bendahara kemudian status kantor dan perwakilan perempuan.
"Partai Perindo dokumennya kita nyatakan telah sesuai dengan yang dikehendaki oleh Undang- undang. Dari 9 partai politik yang dinyatakan secara administratif lengkap, salah satunya Partai Perindo," jelasnya.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kota Serang Mardiono Adi Putra mengakui pihaknya didatangi KPU Kota Serang untuk diverifikasi faktual. Hasilnya semua memenuhi syarat, tinggal menunggu kelanjutan verifikasi faktual untuk anggota.
"Alhamdulillah semua memenuhi syarat," ungkapnya.
Okezone


