Daftar Anggota
  • Berita
  • Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, Partai Perindo Situbondo Targetkan Kursi Legislatif di 2024
Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, Partai Perindo Situbondo Targetkan Kursi Legislatif di 2024
DPD Partai Perindo Kabupaten Situbondo dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual. (Foto: Riski Amirul Ahmad)

Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, Partai Perindo Situbondo Targetkan Kursi Legislatif di 2024

Selasa 01 November 2022 08:17 WIB

SITUBONDO - DPD Partai Perindo Kabupaten Situbondo dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam verifikasi faktual yang dilakukan KPU, Senin (31/10/2022). Dengan ini, Partai Perindo Situbondo menargetkan kursi anggota DPRD pada Pemilu 2024.

"Alhamdulillah untuk DPD Partai Perindo Kabupaten Situbondo dinyatakan MS," kata Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Situbondo, Dwi Rahayu.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Dia mengatakan, partai yang dikomandoi Hary Tanoesoedibjo itu berharap dapat menciptakan bibit untuk memimpin pertumbuhan Indonesia di kursi legislatif atau pun eksekutif.

Dia mengaku telah menyiapkan generasi muda untuk mengikuti pesta demokrasi pada 2024 untuk bisa membangun Tanah Air.

"Insya Allah kita tetap yakin Partai Perindo di 2024 akan menghasilkan dewan-dewan dari Partai Perindo," ucap Dwi.

Sementara itu, Ketua KPU Situbondo Marwoto mengatakan telah rampung melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan Partai Perindo Situbondo. Sementara proses masih berlangsung terhadap verifikasi faktual keanggotaan di 17 kecamatan.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

"Verifikasi Partai Perindo dari kepengurusan sudah selesai, sementara keanggotan kita proses dari 17 kecamatan, dan hari ini ada beberapa keanggotaan yang kita verfak," katanya.

Nantinya, hasil verifikasi faktual akan disampaikan ke KPU. Tahapan ini diselenggarakan sebagai salah satu proses Pemilu 2024.

iNews.id