Daftar Anggota
  • Berita
  • Perbaikan Jalan Rusak Sepanjang 300 Meter Diinisiasi Legislator Partai Perindo Simalungun Akhirnya Terwujud
Perbaikan Jalan Rusak Sepanjang 300 Meter Diinisiasi Legislator Partai Perindo Simalungun Akhirnya Terwujud
Jalan rusak di Kecamatan Gunung Maligas yang telah diperbaiki mengunakan rabat beton dan aspal

Perbaikan Jalan Rusak Sepanjang 300 Meter Diinisiasi Legislator Partai Perindo Simalungun Akhirnya Terwujud

Jumat 24 September 2021 21:08 WIB

SIMALUNGUN - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara akhirnya memperbaiki jalan rusak di Kecamatan Gunung Maligas mengunakan rabat beton dan aspal.

Perbaikan jalan rusak tersebut merupakan inisiasi dan aspirasi diperjuangkan anggota DPRD Simalungun dari Partai Perindo, Sariadi Saragih.

"Sebenarnya ada lima titik jalan rusak yang diperbaiki sepanjang 300 meter dari aspirasi saya, dan ini baru selesai dikerjakan," kata Sariadi, Jumat (24/9/2021).

Menurutnya perbaikan jalan rusak tersebut merupakan upaya untuk memperjuangkan suara rakyat yang mengeluhkan jalan rusak berada di sejumah desa di Kecamatan Gunung Maligas. Seperti di Desa Gajing Jaya, Desa Rabuhit, Desa Bandar Malela, Desa Hutadipar dan desa lainnya.  

"Jalan raya rusak berat karena itu saya memperjuangkan hak masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA: Rudi Zulham Minta Rekrut Tokoh Masyarakat dan Komunitas Milenial Gabung ke Partai Perindo

Dikatakan Sariadi warga setempat memang sudah beberapa kali ke DPRD Simalungun menyuarakan kondisi jalan rusak di tempat mereka bertempat tinggal. 

DPRD akhirnya merespon dan mengajukan ke Pemda Simalungun untuk memperbaiki jalan di Kecamatan Gunung Maligas.

"Akhirnya bisa direalisasikan perbaikan jalan rusak tersebut dan saya berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan kepercayaan kepada kita," ungkap Sariadi.

Dia berpesan bangunan jalan yang sudah diperbaiki Pemda Simalungun melalui Dinas PU setempat agar dirawat masyarakat setempat. Kendaraan tonase berat pun diminta untuk tidak seenaknya melewati jalan tersebut dengan muatan yang tidak sesuai kapasitas.

"Prinsipnya bangunan jalan yang telah diperbaiki untuk selalu dijaga. Intinya jangan merusak dan kita akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah memberikan kepercayaan," tutupnya.