Perilaku Diskriminatif terhadap Perempuan dan Anak Harus Dicegah
Rabu 05 Oktober 2022 17:20 WIBPALANGKA RAYA -- Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Shopie Ariany menyatakan perempuan dan anak harus mendapatkan tempat yang layak dalam kehidupan sosial dan budaya. Oleh sebab itu, mereka tidak boleh dikriminalisasikan.
"Menghormati perempuan dan anak menjadi cerminan pribadi manusia yang beradab. Untuk itu, jangan ada lagi perilaku diskiminatif dan merendahkan harga martabat perempuan," kata Shopie, demikian dia disapa, kepada Kalteng Pos, Selasa (4/10/2022).
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Ditegaskan tidak ada alasan untuk merusak tatanan sosial yang telah disepakati.
Perlakuan yang tidak baik terhadap perempuan harus diproses secara hukum, sehingga setiap orang tanpa terkecuali merasa aman dan terlindungi secara lahir batin.
"Ini komitmen bersama dari kita, sesuai arahan Presiden Joko Widodo memberikan yang terbaik kepada kaum perempuan dan anak," ujar Shopie.
Arahan Presiden Jokowi tentang pembangunan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak di antaranya meningkatkan pemberdayaan kewirausahan.
Meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan asuh anak, serta berupaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Adapun dua arahan lainnya yaitu, berupaya menurunkan angka pekerja anak dan melakukan upaya pencegahan perkawinan anak.
"Kota Palangka Raya merupakan kota layak anak. Saya berharap tidak ada lagi terlihat pekerja anak di Kota Palangka Raya. Saya minta agar hal ini dapat menjadi perhatian bersama," ujar politisi perempuan asal Partai Perindo ini.
Kaltengonline


