Daftar Anggota
  • Berita
  • Perindo Dorong Pemanfaatan Aset Daerah Gunung Mas Jadi Sentra UMKM
Perindo Dorong Pemanfaatan Aset Daerah Gunung Mas Jadi Sentra UMKM
Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gunung Mas, Singong

Perindo Dorong Pemanfaatan Aset Daerah Gunung Mas Jadi Sentra UMKM

Jumat 03 Juli 2026 11:40 WIB

KUALA KURUN – Optimalisasi aset milik pemerintah daerah dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat. Aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara produktif berpotensi menjadi ruang tumbuh bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif di daerah.

Gagasan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gunung Mas, Singong, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam rapat paripurna DPRD.

Singong menegaskan aset daerah yang layak dimanfaatkan tidak seharusnya dibiarkan menganggur. Menurut dia, aset tersebut dapat difungsikan sebagai sentra UMKM maupun ruang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan usaha.

“Sebagian aset yang layak dapat dimanfaatkan sebagai sentra UMKM dan ekonomi kreatif, khususnya bagi pemuda di desa, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Singong, Jumat (3/7/26).

Dia menilai pemanfaatan aset daerah untuk kegiatan produktif akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Kehadiran sentra UMKM dinilai mampu membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat di berbagai wilayah.

“Pengelolaan aset daerah harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Jangan sampai ada aset yang hanya menjadi beban pemeliharaan, tetapi belum memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” kata pria lulusan Universitas Terbuka 1999 ini.

Fraksi Partai Perindo juga berharap pemerintah daerah segera mengidentifikasi aset yang belum dimanfaatkan secara optimal. Hasil pemetaan tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti melalui program pemanfaatan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Singong menekankan pemanfaatan aset daerah juga perlu diselaraskan dengan upaya pemberdayaan pelaku usaha lokal, khususnya generasi muda yang mengembangkan sektor ekonomi kreatif di desa.

“Jika aset daerah dikelola secara tepat, manfaatnya tidak hanya meningkatkan produktivitas ekonomi, tetapi juga memperluas kesempatan bagi pelaku UMKM untuk berkembang secara berkelanjutan,” tuturnya.

Melalui pengelolaan yang lebih produktif, Fraksi Partai Perindo DPRD Gunung Mas berharap aset milik daerah tidak hanya menjadi bagian dari administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.