Perindo Jabar Serukan Masyarakat Patuhi Aturan agar PPKM Darurat Tak Diperpanjang
Jumat 16 Juli 2021 14:02 WIBJAWA BARAT - Partai Perindo Jawa Barat menyerukan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan peraturan lainnya pasca-pemerintah mengeluarkan putusan PPKM Darurat Jawa-Bali berlangsung sejak 3 sampai 20 Juli 2021. "Jadi masyarakat Jawa Barat diharapkan mematuhi selalu protokol kesehatan. Mematuhi betul program dan aturan PPKM Darurat yang diluncurkan pemerintah," kata anggota DPRD Jabar dari Partai Perindo Husin, Jumat (16/6/2021). Husin mengatakan PPKM Darurat yang baru saja diberlakukan dalam dua pekan terakhir ini telah memberikan dampak di mana Pemerintah Jabar harus kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,3 triliun. "Dalam dua minggu terakhir ini sejak PPKM Darurat diterapkan, Jabar kehilangan pendapatan Rp2,3 triliun," ungkap senator Komisi III DPRD Jabar itu. Husin menuturkan hilangnya pendapatan Rp2,3 triliun karena banyak sektor perekonomian tidak beroperasi selama PPKM Darurat. Padahal, mayoritas pendapatan pajak Pemprov Jabar selama ini 70 persen berasal dari masyarakat dan swasta serta sektor lainnya. "Semua outlet, pajak parkir dan perusahaan maupun kantor tutup. Hal inilah yang menyebabkan turunkan pendapatan penghasilan pajak," ujarnya. Untuk itu, dia kembali menegaskan warga Jabar selama PPKM Darurat menurunkan mobilitas dan mematuhi aturan yang diberlakukan pemerintah karena sampai saat ini Jabar berada di posisi tertinggi kedua kasus positif Covid-19 setelah DKI Jakarta. Tujuannya tidak lain agar kasus Covid-19 turun dan dengan begitu PPKM Darurat di Jabar tidak lagi diperpanjang sehingga pendapatan asli daerah Jabar normal dan perekonomian masyarakat kembali pulih. "Sekali lagi saya tekankan masyarakat harus taat aturan, agar PPKM Darurat ini tidak diperpanjang. Dan bisa dibayangkan jika masyarakat tidak taat aturan kemudian PPKM Darurat diperpanjang akan membuat kita semua repot, dan tentunya kita tidak inginkan hal-hal yang buruk terjadi," ungkapnya. Sementara, pemerintah pusat akan memakai data untuk memutuskan apakah PPKM Darurat selesai atau diperpanjang. Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 4-6 minggu. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko lonjakan kasus Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.


