Perindo Mimika Minta Bansos kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 Harus Diutamakan
Rabu 28 Juli 2021 14:18 WIBTIMIKA - Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika diminta tetap memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 saat ini. Bantuan sosial ini harus diberikan apabila kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skal mikro ataupun PPKM level 4 diberlakukan di Timika mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Politisi Partai Perindo Aloisius Paerong mengatakan pemerintah daerah harus mengambil kebijakan dan tidak bisa begitu saja menerapkan kebijakan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 tanpa menurunkan bantuan. Pemerintah diharapkan tidak membiarkan masyarakat menderita karena sulit beraktifitas akibat pemberlakukan pembatasan. "Pemda harus mengambil kebijakan, tidak bisa membiarkan masyarakat dalam kondisi tidak makan seperti itu, harus dilihat yang betul-betul terdampak dan tidak bisa makan," tegas Aloisius, Selasa (27/7/2021) di Kantor DPRD. Anggota Komisi B DPRD Mimika ini menjelaskan pembatasan aktifitas saat ini yang paling terdampak yakni dari sisi ekonomi. Walaupun kehidupan lain seperti ibadah dan sekolah bisa dilakukan di rumah, namun dari sisi ekonomi seperti jual beli di pasar tradisionals sama sekali tidak bisa dilakukan di rumah. Untuk itulah, kata Aloisius, Pemda Mimika diminta tanggap dan mengedepankan kebutuhan masyarakat kecil untuk tetap bertahan hidup di tengah pandemi global ini. Disebutkannya bantuan yang harus diberikan kepada masyarakat ini harus didasarkan data real dari lapangan. Data masyarakat yang akan menerima bantuan harus berdasarkan pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan uluran tangan. "Pemerintah mau berikan bantuan, ini harus disertai dengan data yang valid. Data masyarakat yang benar-benar membutuhkan, biar adil dan merata serta tepat sasaran," jelasnya. Sebagai wakil rakyat, Aloisius memastikan pihaknya tetap akan menyetujui apabila pembahasan APBD Perubahan 2021, Pemda Mimika kembali mengajukan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. "Tentu kami akan dukung dan disetujui, karena ini untuk membantu masyarakat. Ini kondisi emergency, PPKM ini kan direncanakan jadi dampak dari kebijakan ini harus direncanakan juga bantuan untuk masyarakat," pungkasnya. Radarmimika


