Daftar Anggota
  • Berita
  • Perindo Nagekeo Kutuk Aksi Penikaman Guru SD
Perindo Nagekeo Kutuk Aksi Penikaman Guru SD

Perindo Nagekeo Kutuk Aksi Penikaman Guru SD

Rabu 16 Juni 2021 16:36 WIB

NAGEKEO - DPD Perindo Nagekeo menyatakan jika aksi penikaman terhadap Kepala Sekolah SDI Ndora Ibu Delviana oleh orang tua murid tidak mencerminkan budaya dan karakter orang Nagekeo. Karena itu Perindo mengutuk keras aksi tersebut dan meminta aparat penegak hukum agar menindak secara tegas pelaku yang tega menghilangkan nyawa seorang guru. Kepada rri.co.id Kamis,(10/6/2021) lalu, Ketua DPD Perindo Nagekeo Hence Yakob Parera mewakili keluarga besar Perindo Nagekeo menyatakan rasa duka mendalam dengan hilangnya seorang pahlawan tanpa tanda jasa dengan cara yang tidak manusiawi. Sebagai warga Nagekeo, Hence Parera menegaskan apapun permasalahan dari penyebab peristiwa penikaman itu terjadi pada intinya karakter orang Nagekeo terkenal sopan santun, ramah tamah dan halus penuturannya. Dia mengatakan, penikaman ini hanya bersifat isidentil saja dan hanya emosi sesaat yang  berujung maut. “Saya mau tegaskan di sini bahwa peritiwa penikaman ini bukan tabiatnya orang Nagekeo. Orang Nagekeo itu terkenal dengan budaya yang halus tutur bahasanya, ramah dan sopan santun. Ini hanya emosi sesaat atai hanya isidentil saja,” tegas Hence Parera. Kepada tiga anggota DPRD Nagekeo dari Perindo, Hence Parera tegaskan untuk mencari tahu pokok persoalan pendidikan di Nageko, sehingga peristiwa serupa tidak terulang lagi dimasa mendatang. Sementara anggota DPRD Nagekeo dari Perindo Herman Yospeh Pasrani mengatakan bersama dua rekannya siap menyikapi persoalan ini secara serius dan akan mengawal setiap prosesnya. Pihaknya juga akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama dinas terkait, untuk mengetahui kebijakan dan pengawasan operasional sekolah di Nagekeo selama ini. Pemerintah daerah, lanjut Herman Pasrani diingatkan untuk memperbaiki sistim pendidikan dengan memahami kondisi masyarakat yang tengah dilanda pandemi Covid-19 saat ini. "Namun apapun alasannya, penikaman ini memang sama sekali tidak bisa dibenarkan. Setiap permasalahan, harusnya diselesaikan dengan bijak dan arif, tidak harus dengan cara kriminal," tegas Pasrani.