Daftar Anggota
  • Berita
  • Perindo Palangka Raya: Stimulus PBB-P2 Dongkrak Perekonomian Masyarakat
Perindo Palangka Raya: Stimulus PBB-P2 Dongkrak Perekonomian Masyarakat

Perindo Palangka Raya: Stimulus PBB-P2 Dongkrak Perekonomian Masyarakat

Jumat 13 Agustus 2021 11:03 WIB

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita mengapresiasi kebijakan pemerintah memberikan stimulus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.

"Kami sebagai anggota dewan tentu sangat mengapresiasi dan mendukung kebijakan pemerintah kota. Semoga dengan program baru tersebut benar-benar dapat membantu mendongkrak perekonomian masyarakat yang saat ini sedang terpuruk," katanya, Selasa lalu.

Politisi Perindo itu menuturkan kebijakan tersebut sangat membantu kondisi masyarakat di masa pandemi ini. 

Karena pemerintah kota telah memberi kemudahan dan keringanan dalam pembayaran PBB serta penjualan properti.

"Sebaiknya warga segera memanfaatkan atau menggunakan kesempatan ini dengan sebaik mungkin," tuturnya. Baca juga: Dewan Perindo Palangka Raya Ajak Masyarakat Manfaatkan Stimulus PBB-P2

Menurutnya, stimulasi PBB-P2 yang diberikan pemerintah kota bertujuan meringankan beban masyarakat di semua tingkat ekonomi. Sehingga masyarakat diharapkan tidak kehilangan kesempatan yang baik itu.

Mengacu Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2021, stimulus tersebut diberikan hingga akhir tahun ini. Besarannya ditentukan sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Antara lain, PBB dengan NJOP di bawah Rp20 juta diberi keringanan 100 persen atau gratis. Sementara PBB dengan NJOP lebih dari Rp20 sampai Rp80 juta diberi keringanan sebanyak 15 persen dan PBB dengan NJOP Rp1-3 miliar diberi stimulus 35 persen. 

Borneonews