Daftar Anggota
  • Berita
  • Perindo, Partai Pertama Ajukan Perbaikan Syarat Bacaleg ke KPU Riau
Perindo, Partai Pertama Ajukan Perbaikan Syarat Bacaleg ke KPU Riau
Partai Perindo Riau menjadi partai pertama yang mendatangi KPU

Perindo, Partai Pertama Ajukan Perbaikan Syarat Bacaleg ke KPU Riau

Sabtu 08 Juli 2023 13:04 WIB

PEKANBARU -- Partai Perindo menjadi partai pertama yang mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ajukan perbaikan syarat bakal calon legislatif.

Partai Perindo mengantarkan berkas perbaikan syarat Bacalegnya Jumat (7/7/2023) dan menjadi partai yang datang lebih awal dari partai lainnya.

Kesempatan bagi bakal calon anggota DPD dan DPRD untuk mengajukan perbaikan syarat calon tinggal 2 hari lagi, namun hingga Jumat yang merupakan hari ke 12 dari 14 hari kesempatan bagi bakal calon untuk menyampaikan perbaikan syarat calon.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir melalui sambungan telepon seluler, Kamis (7/7). Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Joni Suhaidi.

"Hingga Jumat tim KPU Riau yang bertugas penerima pengajuan perbaikan syarat calon dari bakal calon anggota DPRD masih sepi pengunjung. Hari ini untuk pertama kali kami menerima kedatangan LO dari Partai Perindo yang menyampaikan perbaikan syarat dukungan bakal calon anggota DPRD dari partainya,"ujar Joni.

Joni menambahkan, masih tersisa 8 bakal calon DPD dan 17 partai politik lagi yang akan menyampaikan pengajuan perbaikan syarat calon hingga batas akhir tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Riau Sayed Abubakar Assegaf mengatakan, berkas yang diajukan Perindo untuk perbaikan sudah diterima KPU.

"Alhamdulillah surat perbaikan berkas kami sudah diterima KPU, semua syarat sudah di lengkapi, harapan nya agar semua caleg mulai bekerja untuk meraih kemenangan,"ujar Ibeck sapaan akrabnya Sayed Abubakar Assegaf.

Tribunnews