Daftar Anggota
  • Berita
  • Perindo Sulsel: Kebijakan WFH ASN Perlu Dievaluasi, Tak Efektif di Semua Wilayah
Perindo Sulsel: Kebijakan WFH ASN Perlu Dievaluasi, Tak Efektif di Semua Wilayah
Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani

Perindo Sulsel: Kebijakan WFH ASN Perlu Dievaluasi, Tak Efektif di Semua Wilayah

Rabu 01 April 2026 12:59 WIB

MAKASSAR - Kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ditujukan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dinilai belum tentu efektif jika diterapkan secara seragam di seluruh wilayah. Ukuran efisiensi yang bertumpu pada penghematan transportasi di kota besar dianggap tidak cukup merepresentasikan kondisi daerah yang beragam.

Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani menilai pendekatan tersebut perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, mulai dari kabupaten, desa terpencil hingga kawasan kepulauan.

“Kebijakan WFH untuk penghematan BBM ini kurang efektif, karena tidak bisa dipastikan apakah ASN benar-benar bekerja dari rumah. Bahkan bisa saja mereka bekerja dari tempat lain dan itu sulit dikontrol,” katanya, Rabu (1/4/2026). 

Menurutnya, dampak kebijakan itu juga tidak akan signifikan bagi ASN di luar wilayah perkotaan, terutama di daerah dengan keterbatasan infrastruktur seperti jaringan internet yang belum memadai, khususnya di Indonesia bagian timur.

“Kalau ukurannya hanya hemat BBM dan tol, itu mungkin relevan di kota besar. Tapi bagaimana dengan ASN di kabupaten, desa terpencil atau pulau kecil? Apalagi guru-guru SD sampai SMA di daerah dengan jaringan terbatas, tentu tidak mudah menerapkan WFH,” tuturnya. 

Karena itu, mantan Sekda Sulsel ini menilai kebijakan WFH perlu dikaji secara komprehensif agar benar-benar menyasar persoalan efisiensi anggaran dan tidak menjadi kebijakan yang keliru sasaran.

Selain itu, dia juga menanggapi rencana evaluasi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemprov Sulsel. Langkah tersebut perlu dipertimbangkan secara matang karena pemerintah daerah sebelumnya turut mengusulkan kebutuhan kuota PPPK.

“Kalau pun alasannya evaluasi kinerja, PPPK ini kan belum terlalu lama bekerja. Jadi tidak bisa juga terlalu dini menyimpulkan kinerjanya tidak maksimal,” ungkap Abdul Hayat.

Dia mengatakan, peningkatan kinerja ASN, termasuk PPPK seharusnya diawali dengan kejelasan tugas pokok dan fungsi, serta penguatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan.

“Kalau mau menagih kinerja ASN atau PPPK, maka yang pertama harus disiapkan adalah kejelasan tupoksi dan pelatihan tentang apa yang harus dikerjakan. Jadi arah kerja dan kapasitas mereka jelas,” terangnya. 

Politisi kelahiran Barru, 5 April 1965 ini juga mengingatkan, sebagian PPPK telah lama mengabdi sebelum resmi diangkat, sehingga langkah yang lebih tepat adalah penguatan kapasitas, bukan pemberhentian. “Harusnya disusul dengan pelatihan, bukan justru dirumahkan,” tegasnya.

Lebih jauh, Abdul Hayat menyoroti potensi dampak sosial jika kebijakan merumahkan PPPK benar-benar dilakukan, terutama bagi pegawai yang telah memiliki tanggungan keluarga. “Tentu bisa menimbulkan persoalan baru. Bahkan berpotensi menciptakan pengangguran baru yang bisa berdampak pada masalah sosial,” ucapnya. 

Dia menambahkan, negara memiliki tanggung jawab melindungi warganya sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945, sehingga setiap kebijakan perlu mempertimbangkan dampak sosial secara menyeluruh. “Jangan sampai kebijakan tidak menyentuh akar persoalan efisiensi dan menimbulkan masalah baru di masyarakat,” pungkasnya.