PKKM Darurat Efektif Tekan Lonjakan Covid-19, Perindo: Yang Melanggar Harus Ditindak
Selasa 06 Juli 2021 16:50 WIBJAKARTA - DPP Partai Perindo menanggapi positif langkah pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se-Jawa dan Bali untuk menangani penyebaran kasus Covid-19 mulai tanggal 3-20 Juli mendatang. Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Perindo Ratih Gunaevy menyatakan langkah sigap pemerintah dengan mengeluarkan PPKM Darurat merupakan keputusan tepat karena upaya tersebut untuk menekan penularan Covid-19 yang kian mengila. "Keputusan PPKM Darurat adalah hal yang tepat. Saya pribadi setuju adanya PPKM Darurat karena akan sangat efektif dalam upaya menekan tingkat lonjakan," tegas Ratih di Jakarta, baru-baru ini. Ratih meminta pemerintah untuk lebih tegas memberikan sanksi kepada masyarakat dan perusahaan yang melanggar protokol kesehatan dan PPKM Darurat. Artinya, aparat tidak boleh memihak siapapun ketika menjatuhkan sanksi tertuang dalam peraturan tersebut. "Ketegasan Pemerintah harus jelas bila ada yang melanggar harus ditindak tegas tanpa pandang bulu!," tegas Ratih. Kendati keputusan PPKM Darurat menuai pro-kotra, dirinya berharap Indonesia secepatnya terbebas dari Covid-19 dan masyarakat bisa kembali beraktifitas seperti biasa. Ratih menjelaskan sepatutnya PPKM Darurat diterapkan sebelum terjadinya lonjakan penularan Covid-19 yang terjadi dalam dua pekan terakhir ini. Pasalnya, seiring meningkatnya jumlah suspect corona menyebabkan banyak rumah sakit penuh diisi pasien, apalagi ketersedian tenaga medis tidak sebanding dengan jumlah pasien corona yang terus membludak. "Malahan saya berpikir seharusnya kita sudah lakukan dari dulu. Kasihan tenaga nakes kita, jangan sampai mereka menyerah," ucap Ratih yang juga selaku Wakil Ketua Umum DPP Kartini Perindo ini.


