Daftar Anggota
  • Berita
  • Podcast AKSi Nyata: Kebijakan Perubahan Jam Kerja ASN Sebaiknya Dibuat Dua Shift
Podcast AKSi Nyata: Kebijakan Perubahan Jam Kerja ASN Sebaiknya Dibuat Dua Shift
Wakil Ketua bidang Kader dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DKI Jakarta, Rimhot Turnip.

Podcast AKSi Nyata: Kebijakan Perubahan Jam Kerja ASN Sebaiknya Dibuat Dua Shift

Minggu 04 September 2022 22:05 WIB

JAKARTA - Partai Perindo menyambut baik wacana kebijakan perubahan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) yang direncakan diubah untuk mulai bekerja mulai siang hari hingga waktu malam.

Partai Perindo menilai jika kebijakan ini ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat, tentunya didukung, namun mekanismenya untuk mengurai kemacetan, harus diperinci secara spesifik.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua bidang Kader dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DKI Jakarta, Rimhot Turnip.

Ia menjelaskan jika memang akan diterapkan, perubahan jam kerja ASN yang notabene ditunjukkan pada pelayanan publik, jangan difokuskan pada jam kerjanya saja.

"Ada baiknya kebijakan ini tidak hanya jamnya saja yang diubah, tetapi pegawai ASN-nya yang dibagi," kata Rimhot saat berdialog dalam Podcast AKSi Nyata #DariKamuUntukIndonesia di akun YouTube Partai Perindo, Minggu (4/9/2022).

Jika dalam suatu departemen atau dinas yang bekerja 1.000 ASN, maka perlu dibagi menjadi dua shift waktu bekerjanya.

"Jadi dua shift masing-masing 500 orang ASN untuk jam pagi hingga sore dan 500 lainnya di waktu siang hingga malam," usul Rimhot.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Menurut Rimhot, jika kebijakan perubahan jam kerja ini ditujukan untuk mengurangi kemacetan, berarti pembagian shift kerja tersebut justru dinilainya lebih efektif.

Dia mengungkapkan pembagian shift tersebut bermanfaat untuk mengurai padatnya pegawai ASN yang bekerja dalam waktu yang bersamaan.

"Jadi bukan melulu kita bicara jam, ini kalau bisa memberikan usul ya dalam kebijakan, tetapi juga mengurai penumpukan jumlah orang yang ketemu dalam satu titik sehingga mengurangi kemacetan. Makanya baiknya itu juga diterapkan melalui pembagian shift," jelas Rimhot.

Sebelumnya, Rimhot mengungkapkan pihaknya memandang kebijakan penggantian jam kerja ASN ini dapat dipastikan juga berpengaruh dengan sektor swasta lainnya.

Pasalnya, sektor ASN bertanggung jawab pada pelayanan publik terutama di bagian administrasi.

"Kalau ini ceritanya untuk ASN, tidak bisa juga. Karena ASN itu pelayan publik, pasti bersangkut paut dengan sektor swasta," ucap Rimhot.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Untuk diketahui, Podcast AKSi Nyata digelar Partai Perindo yang menghadirkan Rimhot tersebut bertemakan Wacana Perubahan Jam Kerja ASN Untuk Mengurangi Kemacetan di Jakarta.

Podcast yang dipandu oleh Herjuno Syahputra tersebut ditayangkan secara daring via media sosial dan portal berita online yakni Instagram Partai Perindo, RCTI+, Okezone, Sindonews.com, iNews.id, YouTube, Facebook, Twitter dan Website Partai Perindo.

Okezone