Daftar Anggota
  • Berita
  • Podcast AKSi Nyata, Mengenal Tanah Swapraja di Kalimantan Tengah
Podcast AKSi Nyata, Mengenal Tanah Swapraja di Kalimantan Tengah
Ketua DPW Pemuda Perindo Kalteng Fahriyan Eko Santoso bercerita soal peninggalan Tanah Swapraja

Podcast AKSi Nyata, Mengenal Tanah Swapraja di Kalimantan Tengah

Jumat 12 Agustus 2022 19:32 WIB

JAKARTA - Tahun ini, Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 tahun. Di masa kemerdekaan seperti sekarang ini, masih terdapat sejumlah kerajaan di Tanah Air.

Salah satu kerajaan yang masih ada yakni Kesultanan Kotawaringin, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Di sana, masih terdapat Tanah Swapraja yang berada di bawah kekuasaan kesultanan. Lalu, apa maksud dari Tanah Swapraja itu?

Salah satu kerabat Kesultanan Kotawaringin Fahriyan Eko Santoso mengatakan, Tanah Swapraja adalah tanah peninggalan, baik dari penjajah, maupun warisan dari kerajaan di saat masih berjaya.

“Swapraja itu tanah yang dari peninggalan. Ada yang dari versi Belanda, ada juga yang dari letak penjajahannya kerajaan tersebut. Karena kan ada kerajaan itu tidak hanya, dia berdiri menetap, tapi ada dari daerah lain, pindah ke daerah satunya (lainnya),” kata Fahriyan saat podcast AKSi Nyata #DariKamuUntukIndonesia dengan tema ‘Mengenal Lebih Jauh Tentang Tanah Swapraja di Kalimantan Tengah,’ Jumat (12/8/2022).

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Dijelaskannya, hingga saat ini, Kesultanan Kotawaringin satu-satunya di Kalimantan Tengah yang Tanah Swapranjanya belum dihapus. Secara geografis, saat ini terletak di Kotawaringin Barat.

“Kita itu, sebagian dari versi ceritanya keluarga kami, itu satu-satunya di Kalimantan Tengah yang Swaprajanya belum dihapus hanya lah Kesultanan Kotaringin. Yang kalau lebih terkenal, daerahnya itu Kotawaringin Barat,” jelas dia.

Berdasarkan catatan yang ada di lingkungan kesultanan, Tanah Swapraja tersebut sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada kesultanan. Apresiasi itu diberikan setelah kesultanan menyatakan siap bergabung dengan NKRI.

“Waktu itu kan, zamannya (Presiden RI pertama) Soekarno itu masih RIS (Republik Indonesia Serikat). Dan mereka sampai menyatakan bergabung. Waktu itu dari bapaknya Pangeran Muas itu bergabung, waktu itu Sultan ke-14. Menyatakan bergabungnya NKRI. Makanya dihadiahi lah Swapraja,” jelas dia.

“Ada di berkas yang saya lihat, itu surat dari Soekarno itu malah menyebutkan Daerah Istimewa Kotawaringin. Sekarang tanahnya milik Kerajaan Kotawaringin,” lanjut pria yang juga Ketua DPW Pemuda Perindo Kalteng itu.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat,
kunjungi konvensirakyat.com

Dijelaskannya, lahan milik Kesultanan Kotawaringin, sejatinya cukup luas, hampir separoh dari Kalimantan Tengah. Namun, saat ini hanya tersisa sedikit.

"Kalau dulu itu, kita , istilahnya hampir separuhnya Kalimantan Tengah. Itu dulu. Kalau kita sekarang ini, paling, asetnya itu Istana Kuning sama yang bawahnya, lapangan Tugu itu saja,” beber dia.

“Agak lebih luas, termasuk daerah Tanjung Putih. Yang sekarang jadi konservasi Orang Utan. Itu sebenarnya sudah dicap dari zaman Hindia Belanda. Dicap kepemilikannya Kesultanan Kotawaringin. Berkasnya lebih lengkap di Universitas Belanda. Agak lupa saya nama universitasnya,’ kata Fahriyan.

Okezone