Polemik Pembangunan Masjid Liliba, Simson Lawa Ajak Masyarakat Kedepankan Hukum Kasih
Sabtu 31 Januari 2026 13:50 WIBKupang - Polemik pembangunan Masjid Darul Amanah Liliba di Kota Kupang mendapat perhatian sejumlah pihak. Di tengah dinamika yang berkembang, ajakan untuk meredam ketegangan dan menjaga harmoni sosial terus disuarakan demi menjaga kerukunan umat beragama di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Nusa Tenggara Timur, Simson A. Lawa, mengajak seluruh elemen masyarakat menyikapi persoalan tersebut secara bijak dengan mengedepankan hukum kasih serta semangat toleransi antarumat beragama.
Menurut Simson, masyarakat NTT selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan persaudaraan. Karena itu, polemik pembangunan rumah ibadah seharusnya tidak terus dipertajam karena berpotensi merusak hubungan kekerabatan antarwarga dan mengganggu harmoni sosial yang telah lama terjaga.
“Kita harus menyikapi persoalan ini berdasarkan ajaran kasih. Jangan lagi diprovokasi atau diperuncing, karena itu justru akan merusak toleransi antarumat beragama,” ujar Simson dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026) di Kupang.
Ia menegaskan, sebagai jemaat Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), nilai kasih telah menjadi landasan hidup dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, pembangunan rumah ibadah agama apa pun tidak akan mengganggu iman dan keyakinan umat Kristen di NTT.
“Sebagai jemaat GMIT, kita diajarkan hukum kasih. Berapa pun masjid, pura, atau vihara dibangun di NTT, tidak akan mempengaruhi iman percaya kita,” tegasnya.
Terkait aspek administratif dan perizinan pembangunan rumah ibadah, Simson menilai hal tersebut merupakan ranah teknis dan regulasi yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. Masyarakat, kata dia, sebaiknya berfokus menjaga ketenangan dan tidak saling memprovokasi.
“Urusan persyaratan teknis dan regulasi biarlah diserahkan kepada pemerintah sebagai pihak yang berwenang. Kita sebagai masyarakat cukup menjaga suasana tetap kondusif,” ujarnya.
Simson juga mengungkapkan pengalaman pribadinya sebagai anak yang dibesarkan dalam keluarga dengan latar belakang agama berbeda, yakni Katolik dan Protestan. Pengalaman tersebut, menurutnya, memperkuat keyakinan bahwa hukum kasih merupakan nilai universal yang mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan sosial.
“Saya dibesarkan dari dua keluarga dengan latar belakang agama berbeda. Kami sepakat bahwa hukum kasih itu nyata dan mampu menyelesaikan persoalan apa pun di bumi ini,” katanya.
Ia berharap polemik pembangunan Masjid Darul Amanah Liliba dapat diselesaikan melalui pendekatan dialog dan kasih, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Kalau pernyataan saya sebagai orang awam tentang hukum kasih ini dianggap keliru, silakan ditanyakan kepada Ketua Sinode, bahkan kepada Uskup. Prinsipnya, hukum kasih harus menjadi pegangan kita bersama,” pungkas Simson.


