Politik Uang Ancam Masa Depan 59 Desa, Singong Desak Pilkades Gumas 2027 Diperketat
GUNUNG MAS - Pemilihan kepala desa (Pilkades) bukan sekadar menentukan siapa yang memimpin desa, tetapi juga arah pemerintahan, pengelolaan anggaran dan pembangunan selama delapan tahun ke depan. Karena itu, Pilkades serentak Kabupaten Gunung Mas (Gumas) 2027 didorong berlangsung bersih dari politik uang agar kapasitas dan integritas calon tidak kalah oleh kekuatan finansial.
Anggota DPRD Gumas dari Partai Perindo Singong meminta pencegahan politik uang diperkuat sejak tahapan awal. Pengawasan perlu dilakukan secara berjenjang, mulai dari panitia tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Dorongan tersebut disampaikan menjelang Pilkades serentak gelombang II yang akan berlangsung di 59 desa.
Menurutnya, calon yang terbukti melakukan politik uang harus dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan, termasuk digugurkan dari proses pemilihan. "Dari hasil pemantauan kami di lapangan, kegagalan pada Pilkades itu disebabkan maraknya praktik politik uang. Banyak kepala desa yang terpilih tidak memiliki kemampuan yang memadai," ungkapnya, Kamis (17/9/2026).
Kemampuan finansial calon, kata Singong, kerap menjadi salah satu faktor yang memengaruhi hasil Pilkades. Kondisi tersebut berpotensi membuat kapasitas dan integritas tersisih oleh kekuatan modal, padahal kepala desa nantinya memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola pemerintahan dan anggaran desa.
"Pilkades dipengaruhi kemampuan ekonomi calon kepala desa. Untuk itu, politik uang dalam Pilkades harus dihilangkan, agar kepala desa yang terpilih mempunyai kemampuan, karakter dan integritas," tegas Singong.
Selain mengawasi calon, dia menyoroti independensi panitia Pilkades tingkat desa. Panitia harus dibentuk secara transparan, netral dan benar-benar dipercaya masyarakat agar proses pemilihan tidak sekadar memenuhi persyaratan administratif.
"Panitia Pilkades tingkat desa harus netral dan bisa dipercaya. Jangan di atas kertas tampak baik, tapi kenyataan di lapangan itu berbeda," terang Singong.
Dia juga mendorong sosialisasi Pilkades dilakukan secara masif agar masyarakat memahami konsekuensi pilihannya. Pemilih perlu melihat kapasitas dan integritas calon karena kepala desa yang terpilih akan memimpin pemerintahan dan menentukan arah pembangunan desa selama delapan tahun.
"Delapan tahun itu bukan waktu yang singkat, kita butuh pemimpin yang berpikir panjang, bukan hanya yang mampu mengeluarkan biaya sesaat," katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Singong menambahkan, DPRD dapat dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan Pilkades. Keterlibatan tersebut diharapkan membuat proses pemilihan lebih transparan dan akuntabel sekaligus memastikan kualitas kepemimpinan di 59 desa tidak ditentukan oleh kekuatan modal semata.


