Legislator Perindo Dorong Investasi Berkelanjutan dan PAD Pariwisata untuk Perkuat Ekonomi Toraja Utara
TORAJA UTARA - Investasi dan pengelolaan pendapatan daerah menjadi dua instrumen yang dapat memperluas ruang ekonomi masyarakat Toraja Utara. Pengelolaannya didorong tidak berhenti pada penerimaan daerah, tetapi turut membuka lapangan kerja dan menggerakkan UMKM.
Dorongan tersebut disampaikan Anggota DPRD Toraja Utara dari Partai Perindo, Andarias Palino Popang, dalam pemandangan umum Fraksi Persatuan Nasional pada rapat paripurna DPRD Toraja Utara.
Pandangan tersebut disampaikan terhadap tiga Ranperda, yakni Ranperda Penanaman Modal, Ranperda Perubahan APBD 2026, dan Ranperda APBD 2027.
Menurut Andarias, keterbatasan sumber daya dan permodalan daerah membuat investasi menjadi instrumen penting untuk mengeksplorasi potensi Toraja Utara. Namun, manfaatnya perlu diperluas kepada masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan penguatan kapasitas fiskal.
“Investasi yang masuk ke daerah diharapkan mampu menggerakkan perekonomian, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta membuka lapangan kerja yang luas bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” tutur Andarias dalam keterangannya, Rabu (16/9/26).
Karena itu, dia meminta Ranperda Penanaman Modal memperkuat perlindungan lingkungan hidup, tenaga kerja lokal, UMKM, serta adat dan budaya Toraja.
Pemerintah daerah juga didorong menyiapkan insentif sesuai ketentuan untuk menarik investor, sekaligus memastikan investasi yang masuk memberikan dampak terhadap perkembangan Perumda Mekar Sejahtera.
Di sisi lain, Andarias menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui sektor pariwisata. Digitalisasi penerimaan, termasuk retribusi objek wisata dan sektor perhotelan, didorong untuk memperkuat transparansi dan mencegah kebocoran.
Pengembangan objek wisata baru juga dinilai penting dengan mengangkat kekayaan budaya dan alam Toraja Utara. Pengelolaan yang lebih baik diharapkan meningkatkan PAD sekaligus menciptakan rantai ekonomi baru bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Untuk perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp925,06 miliar menjadi Rp1,057 triliun atau 14,27 persen. Belanja daerah naik 15,88 persen dengan defisit sekitar Rp13,73 miliar.
“APBD harus menjadi instrumen pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.
Untuk APBD 2027, dia mendorong belanja daerah diarahkan pada pelayanan publik, pemerataan pembangunan jalan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta akses modal kerja bagi UMKM.
Fraksi Persatuan Nasional menyetujui ketiga Ranperda untuk dibahas sesuai mekanisme persidangan. Partai Perindo melalui Andarias berharap kebijakan investasi, PAD, dan APBD dapat diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan serta memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat Toraja Utara.


