PAD Manggarai Turun, Fraksi Perindo Minta APBD 2026 Prioritaskan Pelayanan Dasar
MANGGARAI - Kenaikan pendapatan daerah belum sepenuhnya mencerminkan penguatan kemandirian fiskal ketika Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menurun. Kondisi tersebut menjadi sorotan Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Manggarai dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.
Pendapatan daerah direncanakan meningkat Rp61,67 miliar atau 5,33 persen, dari Rp1,145 triliun pada APBD induk menjadi Rp1,206 triliun. Namun, PAD diproyeksikan turun Rp6,71 miliar atau 5,21 persen menjadi Rp121,99 miliar.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Perindo, Siprianus Jangka, dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai. Penurunan PAD mencakup pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain PAD yang sah.
"Jangan sampai perubahan target PAD justru menjadi bentuk penyesuaian karena target sebelumnya tidak realistis. Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa setiap potensi pendapatan daerah telah dihitung secara cermat dan dikelola secara optimal," tegas Siprianus, Rabu (16/9/26).
Di tengah penurunan PAD, pendapatan transfer diproyeksikan meningkat Rp49,92 miliar atau 5,01 persen menjadi Rp1,045 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat Rp39,72 miliar dan transfer antar daerah Rp10,19 miliar.
Fraksi Perindo meminta pemerintah menjelaskan penyebab penurunan PAD, termasuk kemungkinan menurunnya aktivitas ekonomi, perubahan kebijakan perpajakan dan retribusi, lemahnya pendataan objek pajak, atau rendahnya kepatuhan wajib pajak.
Optimalisasi PAD didorong tanpa membebani masyarakat melalui pungutan berlebihan. Upaya yang diminta mencakup perluasan basis pajak, perbaikan pemungutan, digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan, penertiban administrasi, dan penggalian sumber ekonomi baru.
Selain transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat Rp17,84 miliar atau 85,26 persen menjadi Rp38,77 miliar. Kenaikan tersebut antara lain berasal dari pendapatan hibah Rp20 miliar yang belum tersedia pada APBD induk.
"Seluruh penerimaan hibah harus dikelola secara transparan, akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," katanya.
Fraksi Perindo mengingatkan peningkatan pendapatan transfer perlu diikuti kualitas belanja daerah serta strategi jangka menengah dan panjang untuk memperkuat kemandirian fiskal. Tambahan pendapatan diarahkan pada pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, dan UMKM.
Kebutuhan tersebut juga tercermin dari persoalan irigasi Wae Mantar I atau Wae Cecu yang rusak akibat longsor di kawasan Taman Wisata Alam Ruteng. Kerusakan berdampak pada hampir 1.000 hektare lahan persawahan di Desa Papang dan Desa Ulu Belang.
"Bencana tidak boleh ditangani berdasarkan seberapa besar sorotan publik, tetapi berdasarkan tingkat kerusakan, jumlah masyarakat terdampak, dan besarnya kebutuhan mereka," tegas Siprianus.
Karena itu, Fraksi Perindo mendorong Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT, pemerintah pusat, dan instansi terkait untuk menangani kerusakan irigasi. Fraksi Perindo juga meminta Perubahan APBD 2026 diarahkan menjawab kebutuhan infrastruktur, rumah tidak layak huni, dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang belum terealisasi.


