Politisi Partai Perindo Desak Pemkab Lebak Benahi Pasar Rangkasbitung
Jumat 25 Maret 2022 09:37 WIBLEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diminta serius untuk membenahi Pasar Rangkasbitung agar kondisinya tidak semrawut seperti saat ini.
Anggota Komisi II DPRD Lebak dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Aad Firdaus mengatakan penataan menjadi kunci agar kondisi pasar tradisional tersebut nyaman, tidak hanya bagi pengunjung melainkan juga pedagang.
“Bagaimana memanjakan pengunjung dengan akses ke dalam pasar yang mudah ditempuh. Jangan sampai semrawutnya di luar berimbas ke dalam pasar,” kata Aad kepada Kabar6.com, Kamis (24/3/2022).
BACA JUGA: Bahas Tahapan Pemilu 2024, Partai Perindo Inhu Terima Kunjungan KPU & Bawaslu
Menurut Aad, kosongnya ratusan kios yang tidak ditempati pedagang di dalam pasar salah satu faktornya dikarenakan penataan fisik yang berkaitan dengan alur proses sirkulasi masuk-keluar pengunjung dan K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan) belum dilakukan serius.
“Parkirnya masuk berhimpitan, jadi alur proses keluar-masuk pengunjung yang harus ditata. Maka yang dibutuhkan untuk mengurai masalah itu adalah penataan, jadi engga ada lagi itu yang laku cuma di depan karena aksesnya mudah dijangkau, sementara yang di dalam sepi,” papar politisi Partai Perindo Lebak ini.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Bukan hanya penataan fisik alur keluar-masuk pengunjung dan kendaraan, penataan juga harus dilakukan terhadap para pedagang.
“Oke, misalnya di barisan pertama untuk pedagang yang menjual komoditi A, lalu lapis kedua komoditi B dan C kemudian seterusnya. Jadi misalnya, di depan itu khusus semua untuk bahan pokok terus di dalam khusus untuk menjual ikan,” jelas Aad.
BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo
Kata dia, penataan yang serius akan jadi langkah awal untuk mewujudkan Pasar Rangkasbitung memang layak sebagai destinasi wisata belanja di Lebak.
“Poin pentingnya kalau kita bicara iklan penataan, ya salah satu modal awal, engga boleh melabrak regulasi; perparkiran, trotoar, bongkar muat. Jadi kalau sekarang benar-benar bicara penataan apanya yang harus ditata,” tegas Aad.
Kabar6.com


