Politisi Partai Perindo Jabar Protes Cirebon Timur Tak Masuk Usulan Calon DOB
Rabu 02 Februari 2022 10:25 WIBCIREBON – Cirebon Timur kembali tidak masuk ke dalam usulan Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) yang diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal ini pun cukup mengagetkan, melihat luas wilayah Kabupaten Cirebon sangat memungkinkan sekali untuk mekar menjadi dua wilayah administrasi.
BACA JUGA: Konvensi Rakyat Partai Perindo Dobrak Praktik Politik Transaksional
Demikian disampaikan anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jawa Barat dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Husin SE saat dihubungi Radar Cirebon, Selasa (1/2/2022).
Husin mengaku kaget dan memprotes daftar usulan daerah CPDOB yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena tidak memasukan Cirebon Timur ke dalam daftar usulan tersebut.
“Kemarin kita rapat bersama dengan Biro Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mereka menyampaikan usulan CPDOB di Bamus untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Tapi, saya kaget kok tidak ada Cirebon Timur di daftar itu, saya sempat protes dan menanyakan kenapa Cirebon Timur tidak masuk,” ujar Husin.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Dalam rapat bersama Bamus dan Biro Otonomi Daerah tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan pemekaran sejumlah wilayah di antaranya Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan dan Garut Utara.
“Padahal kan kalau dilihat dari aspek geografis dan administratif, Cirebon sangat layak sekali untuk dimekarkan,” kilahnya.
Politisi dari Partai Perindo tersebut mengatakan dari luas wilayah dan jumlah penduduk, Cirebon Timur sangat layak untuk dimekarkan.
BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo
Hal ini karena Kabupaten Cirebon memiliki 40 kecamatan sehingga pemekaran wilayah Cirebon adalah suatu hal yang bisa berdampak positif bagi perkembangan daerah.


