Daftar Anggota
  • Berita
  • Politisi Partai Perindo Minta Pemdes Jangan Persulit Masyarakat Urus SKT
Politisi Partai Perindo Minta Pemdes Jangan Persulit Masyarakat Urus SKT

Politisi Partai Perindo Minta Pemdes Jangan Persulit Masyarakat Urus SKT

Rabu 06 April 2022 10:34 WIB

SAMPIT – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Partai Perindo Hendra Sia, meminta pihak aparatur desa di Pemerintah Desa untuk tidak menghambat masyarakat saat mengurus Surat Pernyataan Tanah (SKT).

”Banyak keluhan masyarakat saat mengurus SKT ke Kantor Desa dan terkesan diperhambat oleh perangkat desa, seharusnya hal itu tidak boleh terjadi karena perangkat desa adalah perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten atau daerah,” ucap Hendra Sia, Senin (4/4/2022).

BACA JUGA: Partai Perindo Buka Pintu Lebar Bagi Aktivis & Akademisi yang Hendak Bergabung

Kesan dihambat bukan tanpa sebab, ini lantaran perangkat desa meminta sejumlah uang untuk pengurusan SKT itu.

Padahal, kata dia, Presiden Joko Widodo meminta agar tidak ada upaya untuk menghambat ekonomi masyarakat yang tengah menyusut, mungkin saja masyarakat yang melakukan pengurusan SKT ingin mengajukan peminjaman dan lainnya.

BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo

"Bisa saja digratiskan tidak ada biaya, biaya sukarela itu ada setahu saya di desa lain. Tapi itu bahasanya sukarela tidak ada memaksa harus membayar sekian juta, mereka perangkat desa itu kan sudah ada gajinya,” kata pria yang akrab disapa Sinyo ini.

Ditambahkan politisi Partai Perindo ini, belum lama ini dirinya juga menerima laporan dari masyarakat berada di Kecamatan Telaga Antang di mana mereka terkesan dihambat oleh oknum pemerintah desa saat mengurus surat penting lainnya.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

”Komisi I merupakan mitra desa, kami berharap aparatur desa jangan sampai membebani masyarakat dengan biaya-biaya yang tidak masuk akal ketika melakukan urusan di kantor desa,” demikian Hendra Sia.

Sampit.id