Daftar Anggota
  • Berita
  • Politisi Partai Perindo Minta Relokasi PKL Pasar Rangkasbitung Harus Dikaji Mendalam
Politisi Partai Perindo Minta Relokasi PKL Pasar Rangkasbitung Harus Dikaji Mendalam
Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Aad Firdaus

Politisi Partai Perindo Minta Relokasi PKL Pasar Rangkasbitung Harus Dikaji Mendalam

Jumat 21 Januari 2022 13:48 WIB

LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten berencana merelokasi 809 pedagang kaki lima (PKL) Pasar Rangkasbitung ke Terminal Curug Cileuweung.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak menargetkan, relokasi ratusan pedagang selesai dalam waktu 6 bulan terhitung Januari 2022.

Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Aad Firdaus mewanti-wanti pemerintah daerah mengenai sejumlah hal jika relokasi ratusan pedagang dilakukan.

“Tempat relokasi yang baru harus seideal mungkin, karena jangan sampai relokasi memicu penurunan minat beli, nilai estetika pasar, dan tampilannya juga harus disesuaikan dengan visi misi kabupaten,” kata Aad kepada Kabar6.com, Kamis (20/1/2022).

BACA JUGA: Kembali Pimpin Partai Perindo Nisel, Rindu Halawa Targetkan 3 Hal Ini

Salah satu untuk menunjang minat beli jika pedagang direlokasi ke terminal tersebut, menurut politisi Partai Perindo ini harus mendorong agar Terminal Cileuweung yang saat ini tidak aktif untuk diaktifkan kembali oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

“Selama terminal masih terfokus di Pasar Rangkasbitung otomatis berpengaruh pada minat beli di Cileuweung,” sebut Aad.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi: bit.ly/MemberPartaiPerindo

Maka dari itu sebelum dilakukan relokasi, Aad minta ada kajian terlebih dulu mengenai kelayakan tempat baru bagi 809 pedagang berjualan. Pasalnya dengan melihat kondisi penunjang saat ini, Terminal Cileuweung belum layak dan ideal memicu minat beli.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

“Yang penting disiapkan dulu fasilitas, sarana dan prasarana penunjang minat beli. Itu dulu yang harus benar-benar disiapkan sebelum pedagang dipindahkan, dan ini tidak bisa sambil berjalan harus sudah benar-benar siap sebelum ditempati,” tegas Aad.