Daftar Anggota
  • Berita
  • Politisi Partai Perindo: Waspada Peredaran Miras & Narkotika Selama Ramadan
Politisi Partai Perindo: Waspada Peredaran Miras & Narkotika Selama Ramadan
Anggota Komisi I DPRD Kotim dari Partai Perindo, Hendra Sia.

Politisi Partai Perindo: Waspada Peredaran Miras & Narkotika Selama Ramadan

Kamis 07 April 2022 13:56 WIB

SAMPIT -- Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dari Partai Perindo Hendra Sia meminta aparat penegak hukum mulai meningkatkan pengawasan di lapangan terhadap peredaran minuman keras (miras) selama bulan Ramadan tahun ini.

BACA JUGA: Dorong Milenial Terjun ke Dunia Politik, Ketua DPW Partai Perindo Kalteng: Kami Sangat Terbuka!

Menurutnya dalam pelaksanaan ibadah puasa umat muslim pada umumnya, hendaknya segala bentuk pergerakan negatif seperti penjualan miras di daerah ini harus dihentikan.

“Kita berharap aparat kepolisian juga menindak tegas para pelaku apabila ditemukan masih menjual miras secara ilegal terutama di masa-masa bulan suci Ramadan tahun ini,” ungkapnya, Rabu (6/4/2022) di Sampit.

BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo

Di sisi lain, legislator Dapil V asal Partai Perindo ini menekankan, pihak Satpol PP selaku aparat penegak aturan daerah juga mulai aktif melakukan netralisir terhadap para pelaku penjual miras secara ilegal di Kotim ini.

“Kita kan sudah punya Perda Miras, sesuaikan dengan aturan tersebut, kalau memang melanggar Perda ya kita berharap bisa ditindak tegas, agar ada efek jera bagi para pelaku,” jelasnya.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com.

Bahkan anggota dewan dari Partai Perindo ini menegaskan, selama ini Peraturan Daerah (Perda) Miras di Kotim ini masih terkesan tumpul, sehingga perlu di perhatikan dan dilaksanakan oleh pelaksana teknis.

“Perda Miras kita ini harusnya mampu memberikan dampak positif, apalagi kita sudah ada penyidik dilingkup instansi jadi kami rasa tidak ada lagi kendala untuk penindakan,” pungkasnya. 

Kaltengtoday