Daftar Anggota
  • Berita
  • Politisi Perindo Desak Pemkab Berangus Peredaran Narkoba di Gumas
Politisi Perindo Desak Pemkab Berangus Peredaran Narkoba di Gumas

Politisi Perindo Desak Pemkab Berangus Peredaran Narkoba di Gumas

Selasa 06 Juli 2021 12:05 WIB

GUMAS - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diharapkan memfokuskan kinerjannya dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat). Untuk itu, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gumas meminta salah satu program yang harus dipandang serius yakni pekat atau pencegahan dan peredaran narkoba yang ada di wilayah setempat. “Di tahun 2021, kita ingin Pemkab Gumas bisa serius tangani pekat serta mencegah peredaran narkoba. Karena semakin marak hampir di semua daerah. Hal ini yang menjadi perhatian serius dari kita semua, jangan sampai barang haram ini merajalela,” kata anggota DPRD Gumas Espriadi, Minggu (4/7). Selain itu, lanjut politikus dari Partai Perindo ini menyebut, bahwa daerah Kabupaten Gumas masih dalam kondisi yang tidak begitu aman, termasuk dalam peredaran narkoba tersebut. Sebab itu, Pemkab Gumas harus serius membantu penegak hukum dalam memberantas barang haram itu. Maka wilayah bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ke depan akan bebas narkoba. “Barang haram ini perlu diberantas terutama di daerah kita. Sebab narkoba ini sangat tidak baik apabila masih ada di daerah kita. Kuatkan kerjasama dengan penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba,” tukas dia. Legislator dari dapil II meliputi lima daerah Kecamatan Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menambahkan, harus ada regulasi yang serius di dalam penegakan serta pemberatasan dari peredaran narkoba itu. Apalagi pemakai, akan terus mengalami ketergantungan kalau dibiarkan. Maka harus ada kerjasama yang baik dalam hal penanganan. “Perlu ditingkatkan lagi kerjasama dalam hal memberantas pekat atau peredaran dari narkoba ini. Sebab kalau dibiarkan akan semakin marak, dan akan merusak generasi khususnya kaum muda kita sebagai penerus bangsa,” pungkas Espriadi. Baritorayapostcom