Polres Kediri: Berkas Perkara Pelaku Rudapaksa Anak Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Rabu 06 April 2022 08:02 WIBKEDIRI - Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha mengapresiasi Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo serta beberapa LSM yang ikut mengawal jalannya kasus rudapaksa anak.
Menurutnya, untuk perkembangan kasus rudapaksa tersebut, 5 tersangka telah ditangkap.
"Saat ini berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara perihal adanya asumsi yang beredar di masyarakat saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan di lapangan, dan jika nanti ditemukan tersangka lain, maka nanti akan dilakukan penangkapan," ungkapnya.
BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo
AKP Rizkika menambahkan, terkait permintaan Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, pihak kepolisian menerima data yang dilampirkan, sekaligus meminta pertanggungjawaban dari data tersebut.
"Sementara untuk permintaan dari saudara Jeani agar memanggil dan meminta keterangan seseorang, kami berencana akan memanggilnya sekaligus dengan saudara Jeani Minggu depan," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo Jeani Latumahina meminta Polres Kediri menangkap 4 orang pelaku rudapaksa anak.
BACA JUGA: Ini Trik Bangun Kepercayaan Diri Mahasiswa saat Masuk Dunia Kerja
Diketahui, polisi sebelumnya sudah menangkap 5 orang pelaku dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Para relawan bersikeras, sesuai pengakuan korban bahwa pelaku pemerkosaan berjumlah 9 orang.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Jeani mengungkapkan jika Satreskrim Polres Kediri harus memanggil seseorang untuk dimintai keterangan, karena dinilai memiliki sejumlah barang bukti, serta rekaman pernyataan korban, yang menyatakan jika jumlah pelaku rudapaksa adalah sembilan orang.
"Kedatangan kami ke sini untuk mendesak Polres Kediri agar segera menangkap empat pelaku lain kasus rudapaksa anak, Kami yakin pelaku rudapaksa berjumlah sembilan orang berdasarkan dari keterangan korban dan saksi," tegasnya.
OKEZONE


