Rakernas Partai Perindo Agendakan Pertemuan Kerabat Kerja, Ketua Panitia: Menyesuaikan Dinamika Lapangan
Sabtu 29 Januari 2022 20:58 WIBBOGOR - Ketua Panitia Rakernas Partai Perindo Tahun 2022, Christophorus Taufik mengatakan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2022 juga akan diagendakan pertemuan dari tiap koordinator lapangan (korlap).
Adapun agenda tersebut dijadwalkan dalam Rakernas pada hari kedua yakni, Minggu (30/01/2022).
“Yang ditunggu-tunggu rekan-rekan di daerah, yaitu pemaparan rencana pertemuan dalam korlap kerabat kerja ataupun korlap lain,” ujar Christophorus, di Mahoni Ballroom Meeting, Lido Lake Resort, Sabtu (29/01/2022).
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Chris, sapaan akrabnya, mengatakan pertemuan korlap ditujukan untuk menyesuaikan dinamika kinerja daerah di lapangan.Bahkan, diharapkannya kinerja tersebut berlaku inklusif hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
BACA JUGA: Bersiap Pemilu 2024, Hary Tanoesoedibjo Konsolidasi DPP dan DPW Seluruh Indonesia
“Menyesuaikan wilayah hingga melibatkan DPP, bahkan mungkin DPC,” tambah dia.
Dalam kesempatannya, Chris menegaskan, penutupan Rakernas 2022 pada esok hari juga akan ditandai dengan pembacaan ikrar. Ikrar sendiri akan dibacakan oleh Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.
“Ikrar bersama ini diharapkan tidak hanya berhenti pada pembacaan, tetapi mampu dibuktikan dalam serangkaian langkah nyata.” pungkas dia.
BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo
Untuk diketahui, Partai Perindo merupakan partai modern dibesut oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo.
Partai Perindo dalam menghadapi perkembangan menjadi partai yang solutif bagi masyarakat dalam menggandeng kepentingan masyarakat dan mau berjuang.
Teranyar, Partai Perindo dalam membentuk partai yang bersih juga mengeluarkan program canangan baru yakni Konvensi Rakyat. Program ini diharapkan bakal menghasilkan partai yang inklusif dengan menghadirkan bakal calon legislatif yang produktif.
Okezone


