Daftar Anggota
  • Berita
  • Rawan Kecurangan, Politikus Partai Perindo Makassar Tolak Wacana Pemilihan Ketua RT/RW secara e-Voting
Rawan Kecurangan, Politikus Partai Perindo Makassar Tolak Wacana Pemilihan Ketua RT/RW secara e-Voting
Sistem e-voting bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan kecurangan, karena tidak diawasi secara langsung oleh masyarakat.

Rawan Kecurangan, Politikus Partai Perindo Makassar Tolak Wacana Pemilihan Ketua RT/RW secara e-Voting

Jumat 23 September 2022 11:27 WIB

MAKASSAR - Anggota DPRD menolak rencana Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto untuk melaksanakan pemilihan ketua RT/RW berbasis elektronik atau e-voting.

Sebelumnya, Danny Pomanto, sapaan akrab Wali Kota Makassar memberi pernyataan bahwa pemilihan ketua RT/RW secara serentak pada bulan November 2022 mendatang akan dilakukan dengan menggunakan sistem e-voting.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar dari Partai Perindo Syamsuddin Raga menjelaskan sebagian masyarakat di Kota Makassar menolak adanya sistem baru yang akan diterapkan dalam pemilihan ketua RT/RW.

"Berdasarkan aspirasi masyarakat yang ada, baik di lingkungan saya maupun di luar dapil saya. Contoh kemarin pada saat RDP itu mereka bukan wilayah dapil saya, tapi di wilayah utara Kecamatan Tallo, Ujung Tanah mereka semua menolak e-voting itu," ujar Syamsuddin, Kamis (22/9/2022).

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Penolakan tersebut, lanjut Syamsuddin, karena sistem e-voting bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan kecurangan, karena tidak diawasi secara langsung oleh masyarakat.

"Tingkat rawan kecurangan itu bisa mencapai 85 persen, manual saja bisa orang curang apa lagi sistem. Masyarakat tidak terlibat dalam pengawasan karena melalui sistem," ujar legislator Partai Perindo itu.

Dengan demikian, berdasarkan kajian anggota DPRD Makassar, mereka banyak yang menolak rencana ini. 

"Secara umum anggota DPRD menolak, bukan saja saya sendiri tetapi kan kita berteman sesama DPRD ini selalu bertanya menurut pandangan masing-masing," katanya.

Politikus Partai Perindo itu pun berharap agar masalah perbedaan pendapat terkait pemilihan ketua RT/RW ini bisa segera mendapat titik temu agar tidak membuat kerancuan di tengah masyarakat.

"Saya berharap kepada unsur pimpinan DPR kiranya dapat mempertemukan bagaimana persepsi yang kedua ini bisa kita satukan," harapnya.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Penolakan juga disampaikan anggota Komisi C, M Yunus HJ.

Ia mengatakan sebaiknya jika ada sistem baru dilakukan sosialisasi secara masif terlebih dahulu.

"Saya katakan bahwa kalau memang mau e-voting tunda dulu, nanti pemilihan yang akan datang baru kita laksanakan karena mensosialisasikan hal baru tentu membutuhkan waktu," ujar Yunus saat ditemui di ruangannya.

Ia menganggap langkah yang diambil oleh Danny Pomanto terlalu terburu-buru dan bisa membuat pemilihan ketua RT/RW nantinya rawan kesalahan.

"Kalau mau tetap e-voting, apakah mampu untuk mensosialisasikan di 15 Kecamatan, 153 Kelurahan, dan kurang lebih lima ribu RW dan delapan ribu RT. Itu harus di sosialisasikan supaya betul-betul tidak ada kesalahpahaman dan dilakukan secara mendalam," tuturnya.

Meski menganggap tidak menguras anggaran yang begitu besar dan bisa dipertanggungjawabkan. Namun, masyarakat Kota Makassar, menurut Yunus, belum siap untuk menggunakan sistem elektronik dalam pemilihan RT/RW nantinya.

"Kita lebih baik menunggu lima tahun yang akan datang, di samping kita mensosialisasikannya sekarang, di luar negeri saja belum menggunakan e-voting apalagi ini RT/RW mau dijadikan bahan percobaan, KPU juga belum pernah melakukan hal seperti itu," ungkapnya.

Yunus kembali menegaskan pihaknya menolak jika pemilihan ketua RT/RT menggunakan sistem e-voting.

"Kita ini sudah memberikan suatu solusi dan pendapat bahwa e-voting itu belum saatnya kita laksanakan untuk pemilihan RT/RW," tegas Yunus.

Portalmedia