Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo: Pelaku Rudapaksa di Kediri Berjumlah 9 Orang!
Selasa 05 April 2022 19:02 WIBKEDIRI - Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo Jeani Latumahina
meminta Polres Kediri menangkap 4 orang pelaku rudapaksa anak.
Diketahui, polisi sebelumnya sudah menangkap 5 orang pelaku dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Para relawan bersikeras, sesuai pengakuan korban bahwa pelaku pemerkosaan berjumlah 9 orang.
Jeani mengungkapkan jika Satreskrim Polres Kediri harus memanggil seseorang untuk dimintai keterangan, karena dinilai memiliki sejumlah barang bukti, serta rekaman pernyataan korban yang menyatakan jika jumlah pelaku rudapaksa adalah 9 orang.
BACA JUGA: Datangi Polres Kediri, Partai Perindo Kawal Kasus Rudapaksa Anak
"Kedatangan kami ke sini untuk mendesak Polres Kediri agar segera menangkap 4 pelaku lain kasus rudapaksa anak. Kami yakin pelaku rudapaksa berjumlah 9 orang berdasarkan dari keterangan korban dan saksi," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha mengatakan, untuk perkembangan kasus rudapaksa tersebut, 5 tersangka telah ditangkap.
BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo
Saat ini berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara perihal adanya asumsi yang beredar di masyarakat saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan di lapangan, dan jika nanti ditemukan tersangka lain, maka nanti akan dilakukan penangkapan," ungkapnya.
AKP Rizkika menambahkan, terkait permintaan Relawan Perempuan dan Anak, pihak kepolisian menerima data yang dilampirkan, sekaligus meminta pertanggungjawaban dari data tersebut.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
"Sementara untuk permintaan dari saudara Jeani agar memanggil dan meminta keterangan seseorang, kami berencana akan memanggilnya sekaligus dengan saudara Jeani Minggu depan," jelasnya.
Okezone


