Relawan Perempuan dan Anak Perindo Komitmen Dampingi Korban Kasus Kekerasan Seksual
Jumat 10 Juni 2022 09:42 WIBJAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melalui Relawan Perempuan dan Anak (RPA) menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis terdepan melawan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Salah satu upaya dilakukan dengan mendampingi seorang anak perempuan berinisial RC (18) yang menjadi korban pemerkosaan.
Pendampingan kasus rudapaksa menimpa RC yang terjadi di kawasan Warakas, Jakarta Utara itu akhirnya terungkap, seusai Relawan Perempuan dan Anak Perindo mendampingi, mengawal dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Adapun hasilnya pada Senin, (6/6/2022) lalu, pelaku kejahatan seksual berhasil ditangkap.
"Relawan Perempuan dan Anak Perindo juga keluarga memberikan apresiasi, karena dengan begitu cepatnya unit PPA Polres Metro Jakarta Utara menangkap dan menahan pelaku," Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo Jeanny Latumahina dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).
Menurutnya, RPA Perindo akan terus melakukan pendampingan kepada RC.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari keberpihakan dan kepedulian Partai Perindo atas hak-hak anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.
"Ada pendampingan psikologis yang terus diberikan, sehingga trauma dan tindakan yang dialaminya memang bukan suatu hal yang mudah," kata Jeanny.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Selain itu, Jenny memastikan RPA Perindo akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Jadi, perlu kami tegaskan, kami bukan saja fokus kepada pelaku yang sudah ditangkap dan ditahan oleh Polres Jakarta Utara, namun dalam hal ini kami juga sangat fokus kepada korban," ujar Jeanny.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Selain mengawal, RPA Perindo akan terus melakukan upaya pendampingan terhadap korban kasus kekerasan seksual anak lainnya dengan menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Kami juga mungkin akan bekerja sama dengan Kementerian PPPA untuk juga bagaimana sama-sama melihat masalah ini sebagai masalah kita bersama," tambah Jeanny.
Tribunnews


