Daftar Anggota
  • Berita
  • Resmi Didaftarkan ke KPU, Mantan Wali Nagari dan Kaum Milenial Jadi Bacaleg Partai Perindo Sijunjung
Resmi Didaftarkan ke KPU, Mantan Wali Nagari dan Kaum Milenial Jadi Bacaleg Partai Perindo Sijunjung
Partai Perindo pada Minggu (14/5/2023) resmi mendaftarkan 30 Bacaleg ke KPU setempat

Resmi Didaftarkan ke KPU, Mantan Wali Nagari dan Kaum Milenial Jadi Bacaleg Partai Perindo Sijunjung

Senin 15 Mei 2023 17:32 WIB

SIJUNJUNG -- Partai Perindo Sijunjung pada Minggu (14/5/2023) resmi mendaftarkan 30 Bacaleg ke KPU setempat. Ke-30 Bacaleg itu masing masing 10 orang per-Dapil.

Hal itu diungkapkan Hendranadi politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2019-2024 saat ditemui di Kantor KPU Sijunjung, Minggu (14/5/2023). 

Dari pantauan media, rombongan Partai Perindo Sijunjung mendaftarkan Bacalegnya sesudah pendaftaran dari Partai Demokrat dan PSI.

Seusai menyelesaikan administrasi pendaftaran di KPU, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Sijunjung, Syamsi Ultriadi menyampaikan kepada para Bacaleg Partai Perindo Sijunjung untuk menyatukan tekad dan semangat berjuang untuk kemenangan Partai Perindo di Pemilu 2024. 

Hendranadi dan Syamsi Ultriadi yang kini sedang duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Sijunjung mengaku bersyukur pihaknya bisa mendaftarkan 30 Bacaleg berkualitas dari Partai Perindo Kabupaten Sijunjung.

Pasalnya dari 30 Bacaleg itu mereka terdiri dari mantan wali nagari dan tokoh masyarakat yang dekat dengan masyarakat. 

"Mereka tahu dan mengerti dengan harapan rakyatnya. Selain itu, partai Perindo juga merekrut calon anggota DPRD dari kaum milenial dan tokoh masyarakat lainnya," papar Hendranadi.

"Kita berharap kepada masyarakat Sijunjung khususnya untuk mendukung dan memilih calon anggota DPRD yang kami tawarkan nantinya di 14 Februari 2024," ujar Hendranadi.

Goparlement