Respon Partai Perindo Mabar Terkait Isu Parliamentary Threshold Pemilu 2024
Rabu 13 Oktober 2021 15:36 WIBLABUAN BAJO -- Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Stanislaus Stan menanggapi isu ambang batas parlemen atau parliamentary threshold di Pemilu 2024.
Menurutnya, kebijakan itu tidak berpengaruh signifikan terhadap Pemilu Legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Kita memahami bahwa DPRD di provinsi dan kabupaten bukan parlementer. Ini harus di-clear, karena itu bagi kami parliamentary threshold mau berapa persen di pusat sepanjang itu tidak berdampak pada sistem di daerah, saya kira tidak berpengaruh,” ujar Satnislaus Stan di sela-sela kegiatan diskusi politik kader Partai Perindo Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (12/10/2021) di Labuan Bajo.
BACA JUGA: Tangis Pecah di SLB Saat Anak-anak Disabilitas Panjatkan Doa untuk Partai Perindo
Kendati demikian, Stan mengaku isu
isu ambang batas parlemen kadang dimanfaatkan oleh pihak lain untuk menjatuhkan elektabilitas dan popularitas partai.
Karena itu lanjut dia, ke depan Partai Perindo Mabar akan secara intens memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.
“Karena itu ke depan dalam dua tiga minggu ini kita punya agenda untuk turun ke setiap desa."
"Selain pembentukan pengurus di tingkat ranting, materi khusus yang mau kita sosialisasikan adalah terkait isu ambang batas parlemen. Bahwa kita di daerah kebal dengan parliamentary threshold,” ujarnya.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Stan juga menambahkan, Partai Perindo Mabar menargetkan menjadi pemenang pada Pemilu 2024 mendatang.
“Entah 4 atau 5 kursi, biarkan itu matematika yang bicara. Pada intinya kami harus jadi partai pemenang,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Manggarai Barat, Robertus Din menjelaskan, sepanjang peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 masih berlaku, maka parliamentary threshold tidak berpengaruh bagi caleg kabupaten dan provinsi.
“Kalau DPR RI masih pakai itu,” ujarnya.
Untuk diketahui, Partai Perindo Mabar mengadakan diskusi atau sharing politik dengan mengusung tema peran partai politik dalam pembangunan. Kegiatan ini menghadirkan Komisi Pemiliham Umum Daerah (KPUD), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mabar.
Erantt


