RPA Perindo Imbau Masyarakat Tak Gentar Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10 Februari 2023 15:33 WIBBOGOR - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mengimbau masyarakat tidak perlu takut melaporkan kasus kekerasan. Apalagi yang menjadi korban perempuan dan anak-anak.
"Jadi kami berharap masyarakat tidak usah takut, tidak usah malu ada UU yang melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak di Indonesia," ujar Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina usai mengunjungi Polres Bogor, Jumat (10/2/2023).
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Partai Perindo Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak siap mendampingi masyarakat yang membutuhkan. Pendampingan ini diberikan secara gratis.
"RPA Partai Perindo siap mendampingi gratis sampai masalah selesai baik korban proses pemulihan sampai tuntas," katanya.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Sebagai bentuk komitmen, RPA Partai Perindo juga akan mendampingi korban secara hukum di kepolisian sehingga pelaku kekerasan perempuan dan anak dapat dijerat hukum secara maksimal.
"Pelaku kami bawa ke ranah hukum supaya mendapat hukuman maksimal sehingga ada efek jera. Jangan lagi ada tindak kekerasan baik fisik atau seksual terhadap perempuan dan anak Indonesia," ujar Jeannie.
SINDOnews.com


