Daftar Anggota
  • Berita
  • RPA Perindo Kawal Kasus Pelecehan di Tulungagung hingga Terdakwa Dihukum
RPA Perindo Kawal Kasus Pelecehan di Tulungagung hingga Terdakwa Dihukum

RPA Perindo Kawal Kasus Pelecehan di Tulungagung hingga Terdakwa Dihukum

Kamis 15 Juni 2023 08:23 WIB

TULUNGAGUNG - Ketua Relawan Perlindungan Anak (RPA) Perindo Pusat Jeannie Latumahina terus mengawal perkembangan kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur di Tulungagung.

Sidang pertama kasus kekerasan seksual ini diagendakan Rabu 14 Juni 2023.

Kedatangan Jeannie ini juga didampingi oleh sejumlah relawan RPA Perindo yang ada di Tulungagung. Dalam sidang pengadilan ini juga mendengarkan pembacaan jaksa penuntut umum Dwi Wahyuni.

"Kita kawal kasus kekerasan seksual ini sampai terdakwa mendapatkan hukuman maksimal. Karena korban masih di bawah umur," kata Jeannie.

Sidang yang dimulai pukul 12.00 WIB itu mundur dari jadwal sidang yang harusnya dimulai jam 10 pagi. Dengan seksama ketua RPA Perindo mendengarkan jalannya sidang. Sidang sendiri dilaksanakan di ruang tirta.

Menurut Jeannie kedatangan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban penuh untuk mengawal kasus ini sampai tuntas bagi RPA Perindo.

"Pelaku harus dihukum dengan berat. Untuk jadwal sidang selanjut akan dilaksanakan minggu yang akan datang," ucapnya.

Okezone