Daftar Anggota
  • Berita
  • RPA Perindo Kawal Proses Hukum Pencabulan di Polres Tulungagung, Berharap Kasus Serupa Tak Berulang
RPA Perindo Kawal Proses Hukum Pencabulan di Polres Tulungagung, Berharap Kasus Serupa Tak Berulang
Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Pusat Jeanny Latumahina mendatangi Polres Tulungagung

RPA Perindo Kawal Proses Hukum Pencabulan di Polres Tulungagung, Berharap Kasus Serupa Tak Berulang

Jumat 19 November 2022 06:21 WIB

TULUNGAGUNG - Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Pusat Jeanny Latumahina mendatangi Polres Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (18/11/2022). Kedatangan Jeanny ini untuk mengawal kasus pencabulan anak di bawah umur.

Jeanny Latumahina mendatangi Polres Tulungagung bersama dengan sejumlah pengurus DPD Perindo. Jeanny datang sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menuju ruangan Kanit PPA Polres Tulungagung.

Jeanny menemui anggota PPA untuk menanyakan kasus pencabulan pada seorang anak yang masih duduk di bangku SD. Dia ingin mendapatkan informasi sejauh mana proses penanganannya.

"Kami saat ini datang ke Polres Tulungagung mempertanyakan kasus pemerkosaan terhdap anak di bawah umur. Tadi kami telah berjumpa dengan kanit dan mereka bilang kasus ini sedang diproses dan kami berharap pelaku segera ditangkap. Kami minta jangan ada lagi kaus perkosaan di Tulungagung," kata Jeanny Latumahina, Jumat.

Menurut Jeanny, kedatangannya ke Polres Tulungagung ini untuk mengawal dan menanyakan proses penyelidikan kasus pencabulan. Selain itu juga menanyakan bukti hasil visum.

Okezone