Daftar Anggota
  • Berita
  • RPA Perindo Minta JPU Maksimalkan Hukuman kepada Pelaku Pemerkosa Anak di Jakut
RPA Perindo Minta JPU Maksimalkan Hukuman kepada Pelaku Pemerkosa Anak di Jakut
Relawan Perempuan dan Anak Perindo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Kamis (20/10/2022).

RPA Perindo Minta JPU Maksimalkan Hukuman kepada Pelaku Pemerkosa Anak di Jakut

Jumat 21 Oktober 2022 08:41 WIB

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Kamis (20/10/2022).
RPA Perindo minta JPU memaksimalkan hukuman bagi pelaku pemerkosa anak di Jakarta Utara (Jakut).

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, pihaknya mendampingi kasus kekerasan seksual bagi anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Jakut di mana saat ini sudah masuk ranah pengadilan.

Apalagi agenda persidangan pada Senin (24/10/2022) sudah masuk pada tahap tuntutan.

"Jadi kami berterima kasih, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Jakarta Utara yang telah menerima kami dengan baik. Saat ini, sesuai dengan agenda, kami bertemu JPU membicarakan tentang retun (rencana tuntutan)," ujar Jeannie.

RPA Perindo berkomitmen akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, baik kepada korban maupun membawa pelaku ke ranah hukum.

Dengan konsistensi tersebut, dirinya mengharapkan tuntutan maksimal kepada pelaku.

"Diharapkan untuk JPU memberikan tuntutan yang maksimal. Pemerkosa anak di bawah umur, apalagi dia penyandang disabilitas, supaya benar-benar ada keadilan dan mendapatkan efek jera sehingga tidak terulang lagi," ucapnya.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Sementara itu, JPU Ari Sulton mengatakan, pelaku merupakan seorang sarjana hukum. Seharusnya, pelaku mengerti hukum bukan malam melakukan tindak pidana melakukan persetubuhan anak di bawah umur.

"Agenda tuntutan Minggu depan, kita sudah mangajukan rencana tuntutan ke pimpinan dan kita akan menuntut secara maksimal dan rasa keadilan untuk masyarakat," tandasnya.

SINDOnews.com