Daftar Anggota
  • Berita
  • RPA Perindo Minta Polres Tangsel Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak
RPA Perindo Minta Polres Tangsel Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel saat berada di Polres Tangsel, Rabu (31/5/2023).

RPA Perindo Minta Polres Tangsel Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak

Rabu 31 Mei 2023 17:05 WIB

TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo kembali mendatangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (31/5/2023). Sayangnya, tim RPA Perindo gagal menemui perwira atau pejabat Polres Tangsel. 

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Kedatangan RPA Perindo untuk menindaklanjuti kasus hukum atas kekerasan seksual yang dialami bocah berinisial AL (5) di Ciputat, September 2022 lalu. Kasus itu telah dilaporkan sejak lama, namun perjalanannya terseok-seok hingga kini. 

Padahal, bukti visum hingga hasil tes psikologi 3 pelaku yakni AS (14), EJ (13), dan YO (7) telah keluar dan diserahkan dari P2TP2A Tangsel. 

"Intinya kami belum bertemu Kapolres, Wakapolres atau Kasat Reskrim sebagaimana surat audiensi yang telah kami kirim sebelummya," ujar Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel. 

Saat mendatangi Polres Tangsel, tim RPA Perindo hanya ditemui sejumlah staf. 

"Kapolres tidak ada di tempat dan Kasat Reskrim katanya lagi ke Mabes. Ini kedatangan kami yang kesekian kali guna menanyakan kelanjutan proses hukum kasus ini," katanya. 

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com 

Kenzo menyesalkan lambannya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap AL. Sebab, kejadian ini berimbas pada psikologi korban dan keluarganya yang memang tinggal satu lingkungan dengan pelaku. Intimidasi dan tekanan psikologis diduga kerap menimpa keluarga korban dari pihak-pihak yang melindungi pelaku di lingkungan tersebut.

SINDOnews.com