RPA Perindo: Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Cempaka Putih Ditangkap
Rabu 18 Januari 2023 20:07 WIBJAKARTA - Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang menimpa N (6) warga Cempaka Putih memasuki babak baru. Setelah delapan bulan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), hari ini terduga pelaku HJ (40) telah ditangkap.
"RPA (Relawan Perempuan dan Anak) Perindo mengadakan konpers sehubungan ditangkapnya pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Polres Metro Jakpus pada hari ini pagi tadi sudah ditangkap," kata Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina.
Partai Perindo, yang dikenal peduli dan bekerja nyata turun tangan melindungi hak perempuan dan anak terus menindaklanjuti perkembangan kasus tersebut.
Hal itu demi memastikan keamanan anak-anak generasi penerus bangsa terhindar dari predator yang bisa mengganggu masa depan mereka.
Jeannie melanjutkan, dengan adanya penangkapan ini, ia berterima kasih kepada jajaran Polres Metro Jakpus yang telah melakukan penangkapan. Namun, ia meminta agar penanganan kasus serupa dan kasus-kasus lainnya tidak lama seperti laporan yang dimaksud.
"Sebagai catatan ini adalah proses yang paling lama delapan bulan baru pelakunya ditangkap," ucapnya.
"Harapan kami supaya secepatnya diproses sesuai UU yang berlaku dan pelaku mendapat hukuman yang maksimal," pungkasnya.
Okezone


