Daftar Anggota
  • Berita
  • RPA Perindo Yakin Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Ciputat Segera P21
RPA Perindo Yakin Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Ciputat Segera P21
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo untuk kesekian kalinya mendatangi Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (09/06/23).

RPA Perindo Yakin Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Ciputat Segera P21

Jumat 09 Juni 2023 16:23 WIB

TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo untuk kesekian kalinya mendatangi Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (09/06/23).

Upaya itu dilakukan untuk menanyakan perkembangan kasus kejahatan seksual terhadap AL (5) yang mandeg sejak tahun 2022 silam.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com 

Tim RPA Perindo yang datang yakni Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu, serta Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel. Rencananya, mereka akan menemui Kasat Reskrim AKP Aldo dan Kapolres Tangsel AKBP faisal.

"Bahwasanya kami ingin bertemu dengan Kapolres atau Kasatreskrimnya, akan tetapi kembali lagi dengan alasan yang sama mereka beralasan sedang keluar, sibuk," terang Kenzo.

Menurut Kenzo, kasus yang dialami AL semestinya bisa tuntas jika saja para penyidik serius menangani sejak awal. Apalagi seluruh bukti, hingga hasil cek psikologis 3 pelakunya yang juga masih di bawah umur telah diserahkan.

"Dalam kasus yang terjadi ini, yang sudah terlalu lama dari September 2022 sampai saat ini, bahwasanya kasus anak yang berhadapan dengan hukum ini rasa-rasanya data dan bukti sudah jelas cukup untuk dinaikkan dari kepolisian ke P21 (kejaksaan). Akan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasannya," jelasnya.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

RPA Perindo sendiri tengah menjadwalkan audiensi dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengenai kasus-kasus yang mandeg ditangani di tingkat kota-kabupaten.

"Dalam waktu dekat Ketua Umum RPA Perindo akan melakukan audiensi dengan Kapolri," imbuh Kenzo.

Nantinya, kata dia, RPA Perindo akan menyampaika beberapa poin soal kasus-kasus yang telah tuntas ditangani maupun kasus yang mandeg atau jalan di tempat karena ketidakseriusan penyidik.

"Kita akan menyampaikan beberapa poin, bahwasanya poin pertama kita mengapresiasi kasus-kssus yang telah terselesaikan. Kedua, ada beberapa catatan penting dari 2 Polres, yaitu Polres Bogor dan Polres Tangsel yang beberapa penyidiknya lamban menangani," tandasnya.

Okezone