Daftar Anggota
  • Berita
  • Sabtu Depan, Partai Perindo Depok Daftarkan Bacaleg ke KPU
Sabtu Depan, Partai Perindo Depok Daftarkan Bacaleg ke KPU
Ketua DPD Partai Perindo Kota Depok Anwar Nurdin

Sabtu Depan, Partai Perindo Depok Daftarkan Bacaleg ke KPU

Rabu 03 Mei 2023 13:56 WIB

DEPOK -- DPD Partai Perindo Kota Depok, mengagendakan Sabtu depan akan mendaftarkan para Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Depok ke KPU Depok.

“Kita sudah agendakan daftarkan Bacaleg Perindo pada hari Sabtu, tanggal 13 Mei jam 16.00 ke KPU Depok,” jelas Ketua DPD Partai Perindo Kota Depok Anwar Nurdin, Rabu (3/5/2023).

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Jumlah Bacaleg yang akan pihaknya daftarkan ke KPU, imbuhnya, full sebanyak 50 Bacaleg.

Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan para Bacaleg untuk memenuhi sejumlah persyaratan dalam pengajuan Caleg, termasuk pemeriksaan kesehatan dan pengisian data di Silon.

Ia menegaskan, sebelumnya DPD Partai Perindo Kota Depok, telah menggelar konsolidasi persiapan strategi kampanye, bagi seluruh Bacaleg.

“Saya harapkan rekan-rekan Bacaleg, bisa menjaga kebersamaan, saling support dan terus bersilahturahmi antar bacaleg meskipun satu dapil,” ungkapnya.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Anwar juga meminta, untuk kelengkapan administrasi pencalegan, agar sesuai Surat Pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Dokumen persyaratan administrasi bakal calon itu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU, yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah ke Silon.” jelasnya.

Beritabuana.com