Salut! Anggota DPRD Sikka Asal Partai Perindo Lunasi Pajak PBB Warga di 4 Dusun
Selasa 21 Desember 2021 11:51 WIBSIKKA -- Selama dua tahun, anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Partai Perindo, Bernadus Kardiman membayar pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik warga di 4 dusun bertempat tinggal di Desa Nenbura, Kecamatan Doreng.
Rinciannya, Kardiman melakukan pembayaran pajak PBB warga senilai Rp6 juta pada 2020 dan terakhir pajak warga dilunasi pada 17 Desember 2021 lalu sebesar Rp12 juta. Penyerahan pelunasan pajak warga Nenbura pada 2021 itu dilaksanakan di Kantor Desa Nenbura.
Kardiman berharap agar masyarakat tidak lagi berpikir soal pajak PBB yang harus mereka tanggung karena semuanya sudah dibayar lunas.
“Warga masyarakat Nenbura saat ini tidak usah lagi berpikir soal pajak PBB yang belum dibayar, karena semuanya sudah lunas. Warga tinggal mengurus kebutuhan lainnya,” kata Kardiman, baru-baru ini.
BACA JUGA: Partai Perindo Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT di Flores Timur
Kardiman menjelaskan di tengah pandemi COVID-19 saat ini, masyarakat mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup terutama pada ekonomi mereka.
Di samping itu, kebutuhan yang juga sangat penting seperti biaya sekolah anak, kesehatan dan kebutuhan lain dengan biaya tidak terduga.
“Warga saat ini memang harus dibantu, terutama untuk meringankan pajak mereka. Apalagi di tengah pandemi COVID-19 ini banyak warga mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup terutama soal ekonomi keluarga,” kata Kardiman.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
“Pajak yang saya bayar ini bukan hanya kepada mereka yang memilih saya, tetapi untuk seluruh warga masyarakat Desa Nenbura," tegas politisi Partai Perindo Sikka itu.
Pembayaran pajak bagi warga Nenbura mendapat sambutan hangat masyarakat setempat. Bahkan, anggota DPRD Sikka dari Partai Perindo itu dinilai sebagai penyelamat di tengah kondisi warga yang mengalami kesulitan.
“Baru pertama kali ini seorang anggota DPRD datang dan membayar pajak masyarakat. Melihat dan mendengar langsung apa yang dikeluhkan warga dan kemudian mencari jalan keluarnya,” kata Mindara warga setempat.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Pada kesempatan yang sama, Kasi Pemerintah Desa Nebura, Ambrosius Edison menjelaskan iuran pembayaran PBB untuk warga Desa Nenbura sudah dilakukan Kardiman sejak tahun 2020 hingga akhir 2021, Kardiman menyerahkan iuran PBB langsung di kantor Desa Nenbura.
Menurutnya, Kardiman melakukan pelunasan iuran PBB milik warga menempati 4 dusun di antaranya dusun Hebar, Wukak Gahar, Doreng, dan Hepang berada di Desa Nenbura. Pembayaran pajak itu akan terus berlangsung sepanjang Kardiman menjadi anggota DPRD Sikka.
“Ini janji politik yang dilakukan anggota DPRD Sikka Bernadus Kardiman, dan sudah terealisasi sejak 2020 dan saat ini di tahun 2021. Mewakili masyarakat Desa Nenbura kami menyampaikan terimakasih kepada Bapak Kardiman," kata Ambrosius.
Globalflores


