Sambangi Kantor Partai Perindo Situbondo, KPU Periksa Kecocokan Data Pribadi hingga Kuota Perempuan
Senin 24 Oktober 2022 11:07 WIBSITUBONDO - DPD Partai Perindo Kabupaten Situbondo, kedatangan tim verifikator KPU Kabupaten Situbondo, untuk melaksanakan verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024.
Proses verifikasi faktual tersebut, juga diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Situbondo.
Tim verifikator KPU Kabupaten Situbondo, langsung mengecek seluruh berkas administrasi yang telah dikirimkan DPD Partai Perindo Kabupaten Situbondo. Petugas verifikator melakukan pencocokan data, dengan kondisi di lapangan.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan PartaiPerindo,kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Berkas data pribadi pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Situbondo, dicek satu-persatu, yakni mulai dari nama, nomor induk kependudukan (NIK), serta kesesuaiannya dengan KTA Partai Perindo.
Petugas verifikator juga mengecek keberadaan kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Situbondo, yang ada di Jalan Karang Asem, Kelurahan Patokan.
Keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, juga tidak luput dari pengecekan.
Komisioner KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi mengatakan, verifikasi faktual yang dilakukan di kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Situbondo ini, sebagai salah satu syarat yang harus dilakukan untuk memastikan kebenaran partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Situbondo, Dwi Rahayu mengatakan, selama proses verifikasi faktual tidak ditemukan kendala.
"Seluruh persyaratan yang diminta, telah kami penuhi seluruhnya. Kami optimistis dapat lolos dalam proses verifikasi faktual ini," tegasnya.
SINDOnews.com


