Daftar Anggota
  • Berita
  • Sambut Pemilu 2024, Partai Perindo Matim Minta Disdukcapil Lakukan Pendataan Penduduk
Sambut Pemilu 2024, Partai Perindo Matim Minta Disdukcapil Lakukan Pendataan Penduduk
Ketua DPD Partai Perindo Matim, Damu Damian bersama pengurus berfoto dengan Ketua Bawaslu Matim, Zakarias Gara di Aula Sekretariat DPD Partai Perindo

Sambut Pemilu 2024, Partai Perindo Matim Minta Disdukcapil Lakukan Pendataan Penduduk

Selasa 26 Juli 2022 12:03 WIB

MATIM -- Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Damu Damian berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten setempat untuk melakukan pendataan penduduk sebagai kesiapan partai politik menuju Pemilihan Umum 2024.

Menurut Damu pendataan penduduk dilakukan supaya meminimalisir adanya warga usia pemilih yang dikorbankan hak pilihnya karena tidak dikantongi data kependudukan atau tidak terdata sebagai penduduk Matim.

"Kami dari partai politik mendesak dinas terkait yang dalam hal ini adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk terus melakukan pendataan," ungkapnya.

Damu mengungkapkan hal itu seusai kegiatan yang bertema, 'Pendidikan Politik: Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Dan Aplikasi SIPS Oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur,' di Aula Sekretariat DPD Partai Perindo, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong. Jumat, 22 Juli 2022.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Lebih lanjut Damu, dengan melihat data jumlah penduduk Matim yang terdata pada pihak penyelenggara pemilu, baru mencapai 276.115 jiwa dan terkesan belum mengalami peningkatan yang signifikan dari data Pemilu tahun 2019 lalu. 

Padahal, partai politik selalu berharap baik saat pertemuan komisi di DPRD maupun pada saat hearing di di KPUD.

"Rentangan waktu sudah tiga tahun, mestinya sudah mengalami peningkatan jumlah penduduk," ungkapnya. 

Hal lain, tambah dia, tentu akan berpengaruh terhadap jumlah kursi DPR yang akan menjadi wakil rakyat di dewan. Untuk Manggarai Timur, dengan jumlah penduduk belum mencapai 300-an ribu, maka kursi keterwakilan di DPR masih tetap 30 kursi.

"Kalau saja jumlah penduduk Manggarai Timur mencapai 301.000 atau lebih, maka akan menambah kursi di DPR menjadi 35 kursi," tuturnya.

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Ketika dikonfirmasi media ini, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur, Rofinus Kuma mengatakan semua data terkait Pemilu 2024 ada di KPU Pusat.

Sesuai mekanisme, Kemendagri menyerahkan data penduduk ke KPU Pusat, dan KPU Pusat menyerahkan data ke KPU Provinsi, untuk kemudian KPU Provinsi menyerahkan data ke KPU Kabupaten - Kota.

Menurut dia, partai politik mestinya bertanya ke KPUD bukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 

"Intinya begini, semua data terkait dengan itu, itu kan urusan di KPU. Jadi begitu," jelasnya. Senin, (25/07/2022).

Floresku