Senator Partai Perindo Palu Sayangkan Leasing Tetap Menagih Angsuran ke Warga Korban Bencana
Selasa 05 Oktober 2021 22:45 WIBPALU -- Anggota DPRD Palu dari Partai Perindo Marcelinus menyebut sejumlah jasa pembiayaan atau leasing di daerah tersebut masih melakukan penagihan angsuran terhadap warga terdampak bencana (WTB). Padahal, objek kredit warga terdampak bencana telah hilang atau rusak akibat bencana gempa, tsunami dan likuefaksi pada 2018 lalu.
Menurutnya, permasalahan ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Pasalnya jika tidak dilunasi, WTB bersangkutan akan menghadapi ancaman black list sehingga tidak bisa lagi mendapat layanan kredit.
“Nama mereka ternyata bisa di-black list. Tak bisa mengambil kredit baik di perbankan maupun jasa layanan pembiayaan lain,” jelasnya.
BACA JUGA: Partai Perindo Sulteng Tekankan DPD Parimo Fokus Hadapi Verifikasi KPU
Warga terdampak bencana ini, jelas Marcel sapaan akrabnya, tidak ingin membayar angsuran karena objek kredit sudah hilang akibat bencana.
Terlebih, lanjut Marcel, kebijakan jasa pembiayaan maupun perbankan yang digulirkan selama ini hanya sebatas relaksasi atau penangguhan pembayaran angsuran. Seharusnya, terhadap kreditur yang objek kreditnya telah hilang diberikan kebijakan khusus atau penghapusan piutang.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi www.partaiperindo.com
“Maka pemerintah daerah harus hadir mencari solusi. Minimal mengupayakan nama mereka jangan sampai black list sebagai kreditur baru,” jelasnya.
Mercusuar


