Daftar Anggota
  • Berita
  • Senator Perindo Bandarlampung Desak Pemkot Tindak Tegas Perusahaan Bangun Gudang Tak Kantongi Izin
Senator Perindo Bandarlampung Desak Pemkot Tindak Tegas Perusahaan Bangun Gudang Tak Kantongi Izin

Senator Perindo Bandarlampung Desak Pemkot Tindak Tegas Perusahaan Bangun Gudang Tak Kantongi Izin

Jumat 21 Mei 2021 16:06 WIB

Senator Perindo Bandarlampung Desak Pemkot Tindak Tegas Perusahaan Bangun Gudang Tak Kantongi Izin BANDARLAMPUNG - Pembangunan gudang pupuk milik PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) Cabang Lampung yang tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) disorot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung. Wakil rakyat meminta meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat berani mengambil tindakan tegas. Anggota Fraksi Persatuan Bangsa Bandarlampung, Nisfu Apriana, mendorong Pemkot untuk mengusut dan menindak perusahaan 'nakal' yang membangun tanpa dilengkapi IMB, “Di sini dibutuhkan nyali Pemkot dalam mengambil tindakan tegas,” kata Nisfu. Lanjutnya lagi, hal ini perlu dilakukan sebagai efek jera agar ke depan tidak ada lagi perusahaan lain yang melakukan hal seperti itu. “Tentu ini bukan perkara main-main, karena merugikan keuangan Pemkot Bandarlampung, semestinya ada PAD yang masuk dari retribusi pengurusan IBM, ini menjadi hilang,” ujarnya, Rabu (13/05/2020). Untuk itu Nisfu meminta Wali Kota Bandarlampung Herman HN agar mengawasi dan menginstruksikan bawahannya untuk lebih teliti dan jeli melihat permasalahan ini. “Jangan sampai banyak berdiri bangunan apalagi bangunan tempat usaha seperti gudang dan usaha lainnya yang besar dan megah, tapi tidak memiliki izin mendirikan bangunan,” tegas politisi Partai Perindo Bandarlampung ini. Nisfu mengecam PT BGR yang berani membangun gudang tanpa miliki IMB, bahkan tak segan dirinya menuding perusahaan plat merah itu tidak tahu aturan. “Mereka ini kan perusahaan negara, semestinya memberi contoh yang baik dengan mentaati aturan yang ada. Lah ini kok malah sembrono, IMB belum ada tapi berani membangun gudang. Saya minta pihak BGR segera melengkapi persyaratan administrasinya yang berkaitan dengan pembangunan gudang tersebut, kalau tidak kita akan panggil pimpinannya untuk hearing,” tandasnya. Sementara itu, Supervisor General PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) Cabang Lampung, Darmanto yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, mengakui pembangunan gudang itu belum ada IMB karena sedang dalam proses pembuatan. “Berkas pengurusannya sedang berproses, jadi bukan kami tidak ngurus,” tulisnya. Disinggung apakah boleh membangun sementara IMB belum keluar? Darmanto enggan memberi jawaban. Karyanasional https://karyanasional.com/2020/05/13/ini-kata-anggota-dprd-kota-bandarlampung-nisfu-apriana-terkait-pt-bgr-lampung-bangun-gudang-tanpa-imb/