Daftar Anggota
  • Berita
  • Serahkan Dokumen Pendaftaran ke KPU, Partai Perindo Merasa Terbantu Adanya Sipol
Serahkan Dokumen Pendaftaran ke KPU, Partai Perindo Merasa Terbantu Adanya Sipol
Ketum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat penyerahan dokumen persyaratan pendaftaran ke KPU

Serahkan Dokumen Pendaftaran ke KPU, Partai Perindo Merasa Terbantu Adanya Sipol

Selasa 02 Agustus 2022 09:29 WIB

JAKARTA -- Penyerahan dokumen pendaftaran bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 dilakukan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com

Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo memimpin langsung penyerahan dokumen persyaratan pendaftaran ke Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 6 Anggota KPU RI lainnya di lantai 2 Ruang Aula Utama Kantor KPU RI.

Hary menjelaskan, proses pendaftaran yang dia jalani hari ini memberikan kesan yang cukup baik.

"Tentunya sederhana, tidak bertele-tele. Jadi kami diterima oleh para pimpinan KPU dan juga disaksikan pimpinan Bawaslu," ujar Hary.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

Yang membuat Hary terkesan, proses pendaftaran untuk peserta Pemilu Serentak 2024 ini jauh berbeda dengan proses pendaftaran pada pemilu Serentak 2019 silam.

"Jadi cepat sekali tidak bertele-tele. Karena dulu kan beda, pakai fisik ya datanya, dokumennya. Kalau ini kan sudah tidak seperti itu lagi," tandasnya.

RMOL.id