Serahkan Dokumen Pendaftaran ke KPU, Partai Perindo Merasa Terbantu Adanya Sipol
Selasa 02 Agustus 2022 09:29 WIBJAKARTA -- Penyerahan dokumen pendaftaran bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 dilakukan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo memimpin langsung penyerahan dokumen persyaratan pendaftaran ke Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 6 Anggota KPU RI lainnya di lantai 2 Ruang Aula Utama Kantor KPU RI.
Hary menjelaskan, proses pendaftaran yang dia jalani hari ini memberikan kesan yang cukup baik.
"Tentunya sederhana, tidak bertele-tele. Jadi kami diterima oleh para pimpinan KPU dan juga disaksikan pimpinan Bawaslu," ujar Hary.
BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo
Yang membuat Hary terkesan, proses pendaftaran untuk peserta Pemilu Serentak 2024 ini jauh berbeda dengan proses pendaftaran pada pemilu Serentak 2019 silam.
"Jadi cepat sekali tidak bertele-tele. Karena dulu kan beda, pakai fisik ya datanya, dokumennya. Kalau ini kan sudah tidak seperti itu lagi," tandasnya.
RMOL.id


